SuaraLampung.id - Kompolnas mengunjungi Polda Lampung guna membahas mengenai penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri.
Tim dari Kompolnas dipimpin Brigjen Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon. Kedatangan Tim Kompolnas disambut Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto bersama pejabat utama Polda Lampung.
Brigjen Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon mengatakan, ada 123 personel Polri yang melakukan penyalahgunaan senjata dalam 11 tahun terakhir.
Karena itu kata dia melanjutkan, pada kunjungan Kompolnas kali ini diharapkan seluruh personel dapat kooperatif sehingga tim bisa menjalankan penelitian dengan baik.
Baca Juga:Kasus Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota Polri Naik, Terbanyak Senpi Hilang
Ketua Tim Kompolnas itu menambahkan, diharapkan dapat diberikan data-data terkait penyalahgunaan senjata api oleh personel sehingga dapat diberikan masukan.
"Apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata dia, Rabu (24/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan hasil penelitian tim Kompolnas terhadap 34 Polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman di antaranya Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, dan Sumut, kasus penyalahgunaan senjata api sejak 2010 hingga 2021 mengalami peningkatan sebesar 784 kasus.
Dalam penelitian tersebut, kasus terbanyak terjadi adalah senjata api yang hilang sebanyak 18,49 persen. (ANTARA)
Baca Juga:Kompolnas Turun Tangan Selidiki Kasus Penyalahgunaan Senjata Api Anggota Polri