Kemudian, Yayasan Northstar Bhakti Persada berkaitan dengan Northstar Group yang dipimpin Patrick Walujo, seorang bankir yang juga menantu dari TP Rachmat bersama Glenn Sugita sebagai pembina yayasan.
Patrick juga menjadi pemegang saham Gojek-Tokopedia (Go-To), PT Blue Bird Tbk (BIRD), PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT), dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
"Itu semua jelas bisnis. Badan hukumnya saja PT. Tujuan PT adalah laba! Ingat, bukan masalah orang dilarang berbisnis tapi lihat dulu posisi siapa yang berbisnis. Sangat tidak bermoral menjadikan jabatan publik sebagai pintu masuk untuk berbisnis memanfaatkan masa pandemi yang menyusahkan rakyat," tegas Edy.
Edy meminta DPR untuk segera menindaklanjuti dugaan ini, namun dia pesimistis sebab DPR hari ini juga terlalu banyak bertindak sebagai koalisi pemerintah.
Baca Juga:Legislator Minta Polisi Usut 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR: Harus Diungkap!
"Apalagi pasca-revisi UU KPK yang menempatkan KPK sebagai rumpun kekuasaan eksekutif. KPK menjadi tumpul dan kegiatannya berubah menjadi sekadar klub sepeda di sela rapat di hotel bintang lima," sambungnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan juga menduga sedikitnya ada lebih dari Rp 23 triliun perputaran uang dalam bisnis tes PCR di Indonesia, dengan total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp 10 triliun lebih.
Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, dan LaporCovid-19.
Angka ini akan semakin meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR untuk syarat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi umum lain pada libur akhir tahun.
Dibantah Jubir Menteri Luhut
Baca Juga:Syarat PCR untuk Penerbangan Dihapus, PAN: Tunjukkan Pemerintah Tak Ada Urusan Bisnis
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, membantah Luhut terlibat dalam bisnis tes PCR melalui perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Jodi menyebut bawah hal itu merupakan tuduhan liar yang serius. Sebab, bisa membuat orang yang ingin membantu penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi ragu.
"Sangat disayangkan upaya framing seperti ini. Ini berpotensi menyebabkan para pihak yang ingin membantu jika terjadi krisis berpikir dua kali," kata Jodi saat dihubungi Suara.com, Senin (1/11/2021).
"PT GSI ini tidak pernah kerjasama dengan BUMN ataupun mendapatkan dana dari pemerintah. Justru mereka melakukan Whole Genome Sequencing (WGS) secara gratis untuk membantu Kementerian Kesehatan," sambungnya.
Jodi menjelaskan, pada awal pandemi Luhut memang diajak oleh koleganya di Yayasan Indika Untuk Indonesia, Yayasan Adaro Bangun Negeri, dan Yayasan Northstar Bhakti Persada untuk membantu negara mendirikan layanan tes Covid-19 dengan kapasitas besar.
"Karena hal ini dulu menjadi kendala pada masa-masa awal pandemi ini adalah salah satu kendala. Jadi total kalau tidak salah ada 9 pemegang saham disitu. Yayasan dari Indika dan Adaro adalah pemegang saham mayoritas di GSI ini," jelasnya.