Ayu Ting Ting akan Diperiksa Polisi Kasus UU ITE

Atas laporan terkait UU ITE ini Ayu Ting Ting akan diperiksa

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 08:57 WIB
Ayu Ting Ting akan Diperiksa Polisi Kasus UU ITE
Pedangdut Ayu Ting Ting saat ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). Ayu Ting Ting akan kembali diperiksa terkait laporan UU ITE. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan haters Kartika Damayanti (KD) terkait UU ITE pada Selasa (26/10/2021). Ini adalah laporan kedua Ayu Ting Ting terhadap KD. 

Sebelumnya Ayu Ting Ting melaporkan KD dengan pasal penghinaan. 

Atas laporan terkait UU ITE ini Ayu Ting Ting akan diperiksa untuk kasus ITE yang dilaporkannya terhadap akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti atau KD.

"Iya pasti akan di BAP lagi di Krimsusnya. Sekarang bikin laporan lagi, BAP lagi di Krimsus," kata kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang dihubungi Jumat (29/10/2021).

Baca Juga:Alasan Ayu Ting Ting Laporkan KD Lagi, Kali Ini Terkait UU ITE

Hanya saja, Minola belum bisa memastikan kapan Ayu Ting Ting jalani pemeriksaan untuk kasus tersebut.

Sementara itu, Minola tak tahu bagaimana cara penyidik memeriksa KD. Seperti diketahui, KD saat ini masih berada di Singapura.

"Waduhh, saya belum dapat kabar ya dari penyidiknya," ujarnya.

Ayu Ting Ting melaporkan KD terkait UU ITE pada Selasa (26/10/2021). Sebelumnya, Ayu juga melaporkan KD atas dugaan penghinaan.

Kedua laporan tersebut imbas Ayu tak terima putrinya, Bilqis, dihina oleh akun tersebut.

Baca Juga:Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Lagi untuk Kasus ITE

Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa dua kali terkait laporan yang pertama. Kedua orangtuanya juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini