Indonesia Siapkan Masa Transisi dari Pandemi Menuju Endemi

syarat dari pandemi menuju endemi ialah anggota populasi memiliki kekebalan yang mencapai ambang tertentu

Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:37 WIB
Indonesia Siapkan Masa Transisi dari Pandemi Menuju Endemi
Ilustrasi pandemi COVID-19. Indonesia menuju masa transisi dari pandemi menuju endemi. [freepik.com/prostooleh]

SuaraLampung.id - Pemerintah saat ini telah menyiapkan roadmap transisi pandemi menuju endemi.

Salah satu syarat dari pandemi menuju endemi ialah anggota populasi memiliki kekebalan yang mencapai ambang tertentu (herd immunity threshold).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Indonesia bisa menuju endemi. 

“Kemudian pembukaan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang diiringi penerapan protokol kesehatan secara ketat, serta perubahan perilaku dan budaya masyarakat,” ujar Sesmenko Susiwijono pada acara Rakornas III Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Selasa (27/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Warga Bantu Warga: Semua Boleh Datang dan Makan Gratis di Warung Ikhlas

Berkaitan dengan hal di atas, lanjut dia, meski mulai terjadi pelonggaran aktivitas masyarakat, pemerintah berupaya untuk menahan laju peningkatan kasus melalui penerapan protokol kesehatan dan penggunaan alat bantu untuk memantau pergerakan masyarakat.

“Kuncinya dua, yaitu penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai tools untuk melakukan monitoring dan pengawasan,” ujarnya.

Susi menyampaikan bahwa keputusan-keputusan yang tepat dan cepat, koordinasi yang kuat, serta sinergi yang baik dari seluruh pihak terbukti mampu menurunkan kasus COVID-19.

Kasus aktif COVID-19 per 25 Oktober 2021 tercatat sebanyak 13.554 kasus atau sebesar 0,3 persen dari total kasus, angka tersebut di bawah rata-rata global yang sebesar 7,4 persen. Sementara itu, kasus konfirmasi harian tercatat sebanyak 460 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 728 kasus dengan tren yang menurun.

“Hal ini harus tetap dipertahankan dalam rangka mempertahankan pemulihan ekonomi dan mempersiapkan Indonesia untuk melakukan transisi dari pandemi menuju endemi,” tuturnya.

Baca Juga:Ancang-ancang Masuki Era Endemi Covid-19, Pemerintah Siapkan Roadmap

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari sisi ekonomi, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap bergulir untuk mendukung pemulihan. Realisasi PEN 2021 sampai dengan tanggal 22 Oktober telah mencapai Rp433,91 triliun atau 58,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun.

“Dalam realisasi program ini, terjadi perkembangan yang signifikan untuk klaster perlindungan sosial dan kesehatan,” katanya.

Pada klaster Kesehatan telah direalisasikan sebesar Rp116,82 triliun atau 54,3 persen dari pagu sebesar Rp214,96 triliun, pada klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp125,10 triliun atau 67 persen dari pagu sebesar Rp186,64 triliun.

Kemudian pada klaster Program Prioritas sebesar Rp68,07 triliun atau 57,7 persen dari pagu sebesar Rp117,94 triliun, pada klaster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp63,20 triliun atau 38,9 persen dari pagu sebesar Rp162,40 triliun, dan pada klaster Insentif Usaha sebesar Rp60,73 triliun atau 96,7 persen dari pagu sebesar Rp62,83 triliun.

Adapun untuk mengantisipasi perluasan dampak COVID-19 pada 2022, pemerintah mencanangkan akan melanjutkan program PEN yang akan digunakan untuk melakukan peningkatan testing, tracing dan treatment, serta perluasan perlindungan masyarakat. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini