SuaraLampung.id - Malang nasib yang dialami seorang anak gadis asal Lampung Tengah. Bunga (bukan nama sebenarnya) hamil lima bulan akibat diperkosa empat remaja asal Kota Gajah.
Polisi Polsek Punggur, Lampung Tengah, sudah menangkap tiga dari empat remaja yang memperkosa Bunga. Mereka masing-masing berinisial AP (21), FF (20) dan SR (20). Sementara satu tersangka inisial RN masih buron.
Kapolsek Punggur Lampung Tengah Iptu Mualimin mengatakan, keempat tersangka memperkosa korban saat pesta minuman keras (miras) di Kota gajah.
Awalnya tiga tersangka yang sudah ditangkap sedang asyik pesta miras di salah satu lokasi di Kota Gajah, Lampung Tengah. Kemudian datang tersangka RN bersama korban.
Baca Juga:Ayah Tiri yang Tega Lakukan Pemerkosaan ke Anaknya Hingga Hamil Resmi Jadi Tersangka
"Setelah itu mereka berbincang-bincang, kemudian korban dipaksa untuk meminum miras satu gelas hingga habis," kata Iptu Mualimin dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akibat minum miras, korban merasa pusing lalu dibawa pindah ke warung kosong, hingga terus dicekoki miras.
Tak lama kemudian, korban diajak pelaku RN ke dalam warung, dan langsung membuka baju dan celana korban, hingga berbuat aksi bejatnya secara bergiliran pada Rabu (12/5/2021) malam.
"Awalnya korban belum melapor kejadian yang dialaminya, namun karena sudah hamil lima bulan, korban langsung melapor bersama kakeknya. Setelah itu langsung dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti," ujar Mualimin.
Selanjutnya tim bergerak mencari keberadaan pelaku, hingga berhasil ditangkap di rumahnya, Rabu (13/10/2021) sore. Untuk pelaku lainnya, hingga kini masih dalam pengejaran.
Baca Juga:Polda Sulsel Terima Laporan Pemerkosaan Ibu Mertua di Kabupaten Luwu
Dari kasus ini, diamankan barang bukti korban sehelai kaos panjang, sehelai bra, sehelai celana panjang, sehelai celana dalam, dan sehelai jilbab.