SuaraLampung.id - Polda Metro Jaya direncanakan memeriksa orang tua Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, hari ini Jumat (8/10/2021).
Abdul Rozak dan Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi atas kasus penghinaan terhadap Ayu Ting Ting yang dilakukan akun Instagram @gundik_empang.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima putrinya dihina oleh akun tersebut.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Himas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga:Kasus KD, Polisi Periksa Orangtua Ayu Ting Ting Hari Ini
Keterangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum dinilai penting. Karenanya, mereka diharapkan hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ujarnya.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sebagai pelapor sudah lebih dulu diperiksa. Ibu satu anak itu diklarifikasi oleh penyidik pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting, lebih dulu datangi rumah orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orangtua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.