Gelapkan Gaji Pegawai BPBD Bandar Lampung, Eks Bendahara Segera Disidang

melimpahkan berkas perkara korupsi penggelapan dana gaji pegawai BPBD Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:05 WIB
Gelapkan Gaji Pegawai BPBD Bandar Lampung, Eks Bendahara Segera Disidang
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Erik Yudistira menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua berkas perkara penggelapan gaji pegawai BPBD Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penyidikan kasus korupsi penggelapan dana gaji pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung rampung.

Penyidik telah melimpahkan berkas perkara korupsi penggelapan dana gaji pegawai BPBD Bandar Lampung ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. 

Pada kasus penggelapan dana gaji pegawai BPBD Bandar Lampung ini penyidik menetapkan Krissanti, mantan Bendahara BPBD sebagai tersangka. 

"Hari ini kita menerima pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Erik Yudistira, Kamis (7/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Korupsi Bank Tripanca, Alay Diminta Kejaksaan Cicil Kerugian Negara Rp95,8 Miliar

Kejari sendiri, katanya, dalam pelimpahan tersebut hanya menerima berkas administrasi tersangka, sementrara tersangka sendiri langsung dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan untuk menjalani tahanan.

"Melihat kondisi masih seperti ini, jadi Kejari sifatnya hanya menerima pelimpahan administrasinya saja. Tersangka langsung dilimpahkan ke Lapas Perempuan," kata dia.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandar Lampung, Ahmad Hasan Basri menambahkan, dalam perkara korupsi penggelapan dana tersebut, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 17 orang.

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, ia mengklaim dalam perkara tersebut tersangka merupakan satu-satunya tersangka.

"Berdasarkan keterangan 17 orang saksi yang telah diperiksa, dia tersangka satu-satunya," katanya.

Baca Juga:Wali Kota Bandar Lampung Bakal Pecat Pegawainya yang Keroyok Warga yang Tak Pakai Masker

Hasan melanjutkan berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa, pihaknya tidak menemukan tersangka lain terkait aliran dana tersebut.

"Kami tidak menemukan aliran dana ke orang lain. Dalam perkara itu, kerugian mencapai Rp331 juta lebih. Kita juga sudah tunjuk empat jaksa untuk tangani perkara itu dalam persidangan," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini