SuaraLampung.id - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung yang dilakukan terhadap warga kini menjadi sorotan masyarakat.
Lantaran itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji akan menindak tegas petugas BPBD Bandar Lampung dan lainnya yang menganiaya pedagang dan masyarakat.
Diketahui, sebelumnya ada dua kasus penganiayaan di instansi Pemkot Bandar Lampung sepekan ini.
"Jika oknum petugas melakukan penganiayaan terhadap masyarakat, akan kami tindak tegas. Bahkan oknum tersebut akan dipecat, apabila bersalah dan melanggar kode etik," katanya seperti dikutip dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com pada Senin (6/9/2021).
Baca Juga:Tak Pakai Masker, Pedagang Dipukuli Puluhan Petugas BPBD Bandar Lampung
Lebih lanjut, Eva menyatakan, pemerintah harus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Perbuatan penganiayaan oknum itu tidak dibenarkan, ini dihimbau untuk semua petugas pemerintahan di Bandar Lampung. Kalau pegawai honor akan kami berhentikan dan kalau PNS langsung sanksi," tegasnya.
Terakhir dari informasi yang dihimpun, Pemkot Bandar Lampung melalui Inspektorat, telah memanggil empat oknum untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya pada Rabu (1/9/2021), oknum pegawai Disdukcapil Bandar Lampung menganiaya warga Lampung Barat bernama Rendi Aditya, saat mengurus data kependudukan.
Rendi mengaku, peristiwa tersebut dialami saat akan membenarkan data anggota kartu keluarganya. Saat hendak membenarkan itu, salah satu petugas kemudian meminta agar membawa akta kelahiran.
Baca Juga:Razia Dadakan di Rutan Bandar Lampung, Petugas Temukan Benda-benda Terlarang
"Dia meminta membawa akta kelahiran, saya minta hapus dan perbaikan datanya karena contoh sudah ada. Tapi saya tidak mau menunjuk akta keluarga, lalu terjadi cekcok. Awalnya sempat dipisah, tapi akhirnya mereka ribut lagi, lalu saya dipegang petugas," katanya.
Setelah dipegang petugas, Rendi kemudian langsung ditarik petugas dan langsung ditiduri di lantai. Setelah itu, korban dipukuli ada sekitar lebih dari 20 orang yang memakai baju putih, hingga melukai bagian kepala, kaki, dan punggung.
Kemudian, dua hari berselang tepatnya pada Jumat (3/9/2021) pedagang di Jalan P Tendean dianiaya 20 oknum petugas BPBD Bandar Lampung, karena tidak menggunakan masker. Penganiayaan tersebut dialami pedagang asal Langkapura Bandar Lampung Ahmad (24).
Dia dianiaya oknum petugas BPBD Bandar Lampung di Jalan P Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat pada Jumat (3/9/2021) sore. Ahmad kemudian melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
Dikatatakannya, penganiayaan oleh sejumlah oknum BPBD Bandar Lampung bermula saat ada YouTuber lewat di lapaknya untuk berbagi ke masyarakat.
Saat hendak ditemui, dia merasa bersalah karena saat itu tidak memakai masker.
"Lalu ada oknum dari Damkar BPBD Bandar Lampung bertanya masker saya kemana dan sambil mendorong saya. Lalu saya balik lagi ke kedai untuk mengambil masker, kemudian meminta maaf dengan petugas, hanya saja cara mereka salah untuk menegur," kata Ahmad saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (4/9/2021).
Setelah itu, Ahmad kembali lagi ke kedainya untuk berkemas-kemas pulang, namun tiba-tiba oknum yang berjumlah 20 orang ini menyerbu dirinya.
Ahmad pun langsung dibawa dan diseret ke Kantor BPBD Bandar Lampung, layaknya pelaku maling dan dipukuli dibagian kepala, badan, hingga punggung.
"Setelah itu saya dianiaya lagi di pos, lalu mereka meminta damai, tapi saya tidak mau dan akan menunggu keluarga saya. Banyak intimidasi dari mereka, bahkan petugas di luar sudah mengelilingi saya semua," ujarnya.
Dari penuturan Ahmad, kejadian yang menimpanya ini sempat disaksikan oleh Kepala BPBD Bandar Lampung Syamsul Rahman.
Ketika dianiaya, awalnya ada video waktu penganiayaannya, tapi mereka suruh menghapus, apabila tidak dihapus, maka Ahmad akan diancam berbagai hal.