Aceep saat di konfirmasi, membenarkan Wariani (korban) merupakan kakak kandungnya. Sebelum kecelakaan, kata Aceep Wariani bersama Selamet, tetangga, hendak menghadiri resepsi pernikahan di rumah kediaman rekannya.
"Tapi saya tidak tau persis mau kondangan kemana, yang pasti mas Wariani dan mas Selamet keluar dari rumah jam 7 pagi, naik sepeda motor berdua, tau tau jam 8.30 saya dapat kabar kecelakaan," ungkap Aceep.
Kata dia, setelah dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan kedua nya meninggal, lalu keluarga memakamkan keduanya yakni Wariani dan Selamet di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara.
Sopir Fuso diamankan
Baca Juga:3 Tips Hindari Risiko Kecelakaan Mobil, Asuransi Jiwa Termasuk Penting
Kanit Laka Polres Lampung Timur Bripka Ferdy, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Pihaknya juga sudah menangkap sopir truk fuso.
Ferdy mengatakan pengemudi Fuso bernama Suprapto (42) sempat melarikan diri ke Polsek Way Jepara, untuk mencari perlindungan dari hal-hal yang tidak di inginkan.
Menurut Kanit Laka Polres Lampung Timur, sebelum terjadi kecelakaan, sepeda motor yang dikemudikan oleh Wariani, dengan membonceng rekannya Selamet, mencoba menyalip truk.
Belum sempat menyalip sepeda motor nahas itu terpergok oleh mobil Fuso yang dikemudikan Suprapto, dan kecelakaan tidak terhindarkan. "Pengemudi Fuso merupakan warga Desa Paburuan, Kecamatan Paburuan, Kabupaten Serang, Banten," kata Ferdy.
Kontributor: Santo
Baca Juga:Kecelakaan di Tol Lampung karena Sopir Mengantuk, KNKT: Pemandangannya Membosankan