SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pembunuhan seorang kakek warga Terbanggi Besar bernama Abdullah Jauhari (75).
Polisi menangkap tersangka pembunuhan kakek Abdullah Jauhari berinisial H (55), warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Polisi menangkap H, tersangka pembunuhan kakek Abdullah Jauhari di rumahnya di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Penangkapan tersangka kakek Abdullah Jauhari dibantu Tim Jatanras Polda Lampung.
Baca Juga:Dalang Pembunuhan Amel Belum Terungkap, Kapolda Jabar Angkat Bicara
‘’Untuk motif pelaku H membunuh korban, saat ini masih kami lakukan pendalaman dan penyidikan lanjutan," ujar Kapolres Lampung Tengah Oni Prasetya, Kamis (30/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya kakek tersebut, ditemukan tewas dengan bekas luka tusuk di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Terbanggi Besar, Rabu (29/9/2021).
Oni Prasetya mengatakan, kakek tersebut ditemukan tergeletak di pinggir jalan, dengan posisi terlentang.
Kemudian tim mengidentifikasi dan mengumpukan sejumlah barang bukti, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pria itu awalnya ditemukan warga sekitar yang melintas dalam kondisi tergeletak. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan," kata AKBP Oni Prasetya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:Polisi Klaim Pengungkapan Kasus Pembunuhan Amel dan Tuti Terkendala Faktor Ini
Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik, satu tas warna hitam, dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street BE 2103 IS.