SuaraLampung.id - Sebanyak 11 buaya berhasil dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi dari tempat penangkaran tidak terurus di Kabupaten Muarojambi.
Proses evakuasi buaya-buaya ini sudah berlangsung selama empat hari dari Jumat (24/9/2021) hingga Senin (27/9/2021).
Untuk sementara aparat menghentikan proses evakuasi buaya di tempat penangkaran tersebut karena petugas kesulitan memasang perangkap. Saat ini masih tersisa 15 buaya yang belum dievakuasi di tempat penangkaran tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Jambi Didik Bangkit Kurniawan di Jambi, Rabu, mengatakan bahwa evakuasi 11 buaya muara itu dilakukan selama empat hari dari 24 sampai 27 September 2021.
Baca Juga:Gladi Resik Jelang Hari Kesaktian Pancasila
BKSDA mengevakuasi buaya dari tempat penangkaran yang ada di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, karena tempat penangkaran itu sudah tidak terurus sehingga buaya yang berada di sana sering lepas dan membahayakan warga sekitar.
Menurut Didik, buaya muara yang dievakuasi dari tempat penangkaran di Muarojambi untuk sementara ditempatkan di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
"Karena di sana memang ada tempat kolam ikan yang sudah dibeton keliling. Buaya itu kita tempatkan sementara di situ," katanya dikutip dari ANTARA.
Selanjutnya, ia mengatakan, buaya-buaya itu bisa dibawa ke tempat penangkaran yang bisa digunakan atau dilepaskan ke habitat aslinya.
"Untuk tempat pelepasliaran butuh kita survei terlebih dahulu, ada beberapa tempat yang memang menjadi tempat pelepasliaran buaya muara," katanya.
Baca Juga:PON Papua: Tim Dayung Jambi Sabet Dua Perunggu
Menurut dia, masih ada 15 buaya muara yang harus dievakuasi dari tempat penangkaran di Sungai Gelam, Muarojambi.
- 1
- 2