Pemkot Bandar Lampung akan Uji Coba Pusat Kuliner Malam di Jalan Gatot Subroto

Sebelum pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto dibuka, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan uji coba.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 September 2021 | 11:26 WIB
Pemkot Bandar Lampung akan Uji Coba Pusat Kuliner Malam di Jalan Gatot Subroto
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Eva mengatakan akan melakukan uji coba sebelum membuka pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membuka pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto, Pahoman. 

Sebelum pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto dibuka, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan uji coba. 

Uji coba pusat kuliner malam di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, digelar pada Sabtu-Minggu pagi. 

Menurut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, sebelum dilaksanakan malam hari, uji coba pusat kuliner tersebut akan dimulai pada Sabtu-Minggu pagi.

Baca Juga:Remaja Putri di Bandar Lampung Hilang, Diduga Pergi dengan Kekasih

"Sebelum dibuka malam perlu uji coba, karena pusat kuliner ingin menerapkan protokol kesehatan yang benar. Bunda ingin ada pusat kuliner di Bandar Lampung ini yang menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan," kata Eva Dwiana, kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (16/9/2021). 

Dia mengatakan kawasan yang akan dipakai mulai Gedung RRI hingga pertinggaan sebelum Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, akan dijaga Satgas Covid-19 agar pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan. 

"Bunda ingin ada model jualan tetap jalan, tapi protokol kesehatan tetap jalan, agar sama-sama aman. Semoga dengan adanya pusat kuliner baru ini bisa jadi contoh di tempat lain. Semoga Bandar Lampung, bisa segera masuk zona aman," kata Eva. 

Dia menyebutkan sejumlah pedagang kuliner sudah mendaftar berpartisipasi. Targetnya pusat kuliner baru ini dibuka Oktober.

"Warga sekitar Jalan Gatot Subroto juga boleh berdagang. Silakan nanti mendaftar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Eva. 

Baca Juga:Dinas PPPA Bandar Lampung Dorong Puskesmas Bisa Lakukan Visum Korban Kekerasan

Terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ini, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan langkah ini bisa jadi model penerapan protokol kesehatan dan bisnis.

"Protokol kesehatan sebenarnya bukan penghalang untuk berusaha, tapi memang harus ada model bagaimana penerapannya," kata Giri Akbar. 

Kritik yang diberikan ke pemerintah selama, kata Giri Akbar, yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu, karena Covid-19 warga tak bisa berusaha.

Padahal kata dia, sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Lampung, yang mengatur bagaimana berdagang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Semoga ini bisa menjadi model penerapan kegiatan usaha dan protokol kesehatan," kat Giri yang juga pemiliki Kinar Resto itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini