Dinas PPPA Bandar Lampung Dorong Puskesmas Bisa Lakukan Visum Korban Kekerasan

Visum bagi anak dan perempuan korban kekerasan di RSUDAM Lampung

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 September 2021 | 17:15 WIB
Dinas PPPA Bandar Lampung Dorong Puskesmas Bisa Lakukan Visum Korban Kekerasan
Ilustrasi korban kekerasan atau pelecehan seksual. Dinas PPPA Bandar Lampung dorong puskesmas terima layanan visum untuk kasus kekerasan anak dan perempuan. [Pixabay/Anemone123]

SuaraLampung.id - Selama ini visum bagi anak dan perempuan korban kekerasan di Bandar Lampung hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung. 

Visum bagi anak dan perempuan korban kekerasan di rumah sakit bisa memperlambat penanganan kasus jika jarak antara korban dan RSUDAM Lampung sangat jauh.

Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mendorong agar pemeriksaan visum et repertum dan psikiatrikum kasus kekerasan anak dan perempuan dapat dilakukan di puskesmas-puskesmas.

"Jadi kan selama ini visum selalu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, nah kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar hal itu bisa dilakukan di puskesmas," kata Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah, Rabu (15/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung Dijadikan Pusat Kuliner Malam, Ini Lokasinya

Ia meminta kepada dokter-dokter di puskesmas agar tidak takut dijadikan saksi pihak kepolisian ketika melakukan visum kepada korban kekerasan perempuan dan anak.

"Kami sudah berikan pengertian kepada mereka agar tidak takut dijadikan saksi, emang selama ini ada ketakutan itu di kalangan dokter di puskesmas saat melakukan visum kepada korban," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Seli Fitriani sangat mendukung Pemkot Bandar Lampung memberdayakan puskesmas untuk melakukan visum kepada korban kekerasan anak dan perempuan.

Menurutnya pula dengan visum bisa dilakukan di puskesmas artinya itu juga mendekatkan korban dengan fasilitas kesehatan sehingga penanganan kasus dapat dipercepat.

"Bisa kita bayangkan korban ada di satu wilayah yang jauh dari RSUD Abdoel Moelok dan harus melakukan visum, tentunya itu akan memakan waktu lama jadi saya mendorong agar hal itu segera terealisasi," kata dia.

Baca Juga:Empat Pemuda di Lampung Jual Surat Antigen Palsu ke Penumpang Tujuan Pulau Jawa

Selain itu, ia juga meminta kepada pemkot agar dapat membuat kebijakan yang mengacu dan merujuk kepada data-data sehingga ke depan program-program ke depan yang dibuat betul-betul sesuai dengan kebutuhan perlindungan dan pelayanan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini