SuaraLampung.id - Kasus tabrak lari terjadi di Bypass Jalan Soekarno Hatta, Panjang, Bandar Lampung, Jumat (10/9/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Pengendara sepeda motor Honda Revo BE 2648 EP atas nama Sugiono (32), menjadi korban tabrak lari di bypass Panjang, Bandar Lampung.
Akibat tabrak lari di bypass Panjang, Bandar Lampung, Sugiono yang merupakan warga Sidomulyo, Lampung Selatan, tewas di tempat.
Diduga pengendara sepeda motor ini jadi korban tabrak lari, karena mobil yang menabraknya tidak teridentifikasi.
Baca Juga:Raih Medali di PON XX Papua, Atlet Bandar Lampung Dijanjikan Bonus Melimpah
Kanit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Jahtera mengatakan, kecelakaan tabrak lari ini bermula saat mobil melaju dari arah Pos Teluk Ambon hendak ke Pasir Putih.
Setibanya di lokasi, mobil yang melarikan diri ini hendak menyalip kendaraan didepannya.
"Setelah mendahului kendaraan di depan, mobil itu masuk ke jalur kanan dan di arah berlawanan ada sepeda motor yang dikendarai korban. Karena jarak keduanya yang sudah dekat, kecelakaan tak dapat terhindarkan," kata Iptu Jahtera dalam keterangannya, Sabtu (11/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Posisi mobil menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, setelah itu mobil langsung kabur meninggalkan korban.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami robek kepala belakang, memar mata kanan, robek pelipis mata kanan hingga meninggal dunia di tempat," ujar Jahtera.
Baca Juga:Detik-Detik Ngeri Pemotor Asal Menyeberang, Malah Kena Petaka dan Bikin Bus Terguling
Pasca kecelakaan ini, polisi hingga kini masih memburu keberadaan mobil yang menabrak korban. Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut, terkait kecelakaan ini.