Perbaikan Jembatan GDC, Dishub Depok Alihkan Arus Lalu Lintas

Sedangkan bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas dan kendaraan kecil yang menuju pusat perkantoran pemerintahan di kawasan GDC,

Erick Tanjung
Selasa, 31 Agustus 2021 | 04:25 WIB
Perbaikan Jembatan GDC, Dishub Depok Alihkan Arus Lalu Lintas
Jalan di Grand Depok City yang ambles (Antara/Foto: Feru Lantara/dok)

SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas atau MRLL untuk pengalihan arus kendaraan di lokasi perbaikan Jembatan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), tepatnya di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran/Damkar dan Penyelamatan.

Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya telah merancang rekayasa lalu lintas di antaranya untuk kendaraan bermotor dari arah utara atau barat di Jalan Kartini dan Jalan KSU diarahkan untuk menggunakan Jalan Kalimulya.

Kemudian kendaraan bermotor dari arah selatan atau timur Jalan Jatimulya, Jalan Ar Ridho, Pasar Pucung, Sektor Melati GDC, Jalan Abdul Gani, diarahkan ke Jalan Kalimulya dan Jalan Raden Saleh.

"Sedangkan bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas dan kendaraan kecil yang menuju pusat perkantoran pemerintahan di kawasan GDC, serta warga yang bertempat tinggal pada sektor-sektor perumahan di Jalan Boulevard GDC boleh melintas," katanya.

Baca Juga:Mural 'Tuhan Aku Lapar' Dihapus, Seniman: Harusnya Termotivasi Untuk Jadi Lebih Baik

Selain memberlakukan MRLL, lanjut dia, puluhan petugas gabungan juga akan disiagakan. Kurang lebih 35 petugas akan berada di berbagai titik.

"Petugas Dishub dan Kepolisian akan ada di Jalan Kalimulya, bensin biru, Pasar Pucung dan sekitarnya. Lalu, perkantoran GDC dan sekitarnya, termasuk mengarahkan perparkiran di sana," ujarnya.

Pemberlakuan MRLL tersebut berlaku mulai 30 Agustus hingga 24 Desember 2021.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk memperbaiki jalan ambles di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).

Sebelumnya Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan untuk anggaran perbaikannya mencapai yaitu Rp7 miliar.

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kota Depok Senin 30 Agustus 2021

Dikatakannya, pengerjaan akan dilakukan setelah penyelesaian proses lelang. Dengan target rampung di tahun ini.

Dadan juga berpesan kepada pengendara yang sering melintas di jalan tersebut, untuk mencari jalur alternatif. Pasalnya, lokasi ini sementara diberlakukan contraflow dan ada keretakan jalan.

"Kami telah memasang rambu maupun 'police line' agar pengendara tetap berhati-hati jika melintas di lokasi ambles," katanya.

Ambles jalan tersebut diduga karena tanah tergerus aliran air kali yang berada di bawah jalan tersebut. Amblasnya jalan tersebut akibat curah hujan yang tinggi pada Senin (12/4) sehingga menggerus bawah jalan tersebut. Panjang ruas jalan yang tergerus longsor sepanjang lebih dari 10 meter. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini