SuaraLampung.id - Mengonsumsi gula berlebihan akan berdampak buruk pada tubuh anda.
Dampak buruk mengonsumsi gula berlebih mulai dari kulit menua hingga memperparah gejala pada pasien COVID-19.
Kementerian Kesehatan menyatakan batas konsumsi gula per hari hanya 4 sendok makan per hari.
Anjuran ini tidak berbeda jauh dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sejak tahun 2015 merekomendasikan batas asupan gula yang berupa free sugar baik pada anak atau dewasa yakni maksimal 10 persen dari total energi.
Baca Juga:Ini Tanda Kalau Tubuh Kalian Kelebihan Gula, Kenali Batas Aman Konsumsi Per Harinya
Free sugar yakni gula yang ditambahkan ke dalam produk makanan atau minuman, serta yang secara alami terdapat dalam madu, sirup, fruit juice concentrate.
Ini artinya bila orang dewasa sehat di Indonesia membutuhkan 2000 kalori per hari, maka 10 persen dari jumlah ini yakni 200 kalori atau setara 50 gram, menurut perhitungan Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Gizi Klinik Indonesia Cabang Banten, dr. Juwalita Surapsari, M.Gizi, Sp.GK.
Tetapi pada kenyataannya, tak semua orang mematuhi rekomendasi ini, terutama di masa pandemi yang sudah melanda dunia lebih dari setahun terakhir.
Juwalita yang menyelesaikan bidang gizi klinik di PPSI Ilmu Gizi Klinik Universitas Indonesia itu mengatakan, tren F&B pada tahun 2020-2021 memperlihatkan hampir 7 juta orang Indonesia memesan martabak manis pada tahun 2020.
Tak hanya itu, setiap 10 detik ada 1 teh susu varian hazelnut yang masuk dalam pesanan.
Baca Juga:Peringkat Buah Berdasarkan Kandungan Gula dan Berita Kesehatan Menarik Lainnya
Bila dihitung, dalam 1 potong martabak manis terkandung gula sekitar 12 gram atau sekitar 1 sendok makan. Sementara teh susu berukuran 500 ml bisa mengandung 102,5 gram gula.