Gelapkan Gaji Pegawai, Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Ditahan

Mantan BPBD Bandar Lampung Krissanti ditahan setelah ditetapkan tersangka penggelapan uang gaji pegawai

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:05 WIB
Gelapkan Gaji Pegawai, Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Ditahan
Krissanti, mantan bendahara BPBD Bandar Lampung ditahan karena menggelapkan gaji pegawai. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Mantan Bendahara Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Krissanti ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Mantan BPBD Bandar Lampung Krissanti ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang gaji pegawai BPBD Bandar Lampung. 

Penyidik Kejari Bandar Lampung menahan mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Krissanti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandar Lampung. 

"Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka pada 19 Mei 2021 lalu," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Abdullah Noer Deny, Rabu (18/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,3 Miliar, Mantan Adminitrasi Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan bendahara BPBD Bandar Lampung itu dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 16 Agustus hingga 5 September 2021.

"Sudah kita lakukan penahanan, dan secepatnya akan kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata dia.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandar Lampung, Ardi Wibowo menambahkan, pihaknya baru menetapkan satu tersangka dalam perkara penggelapan gaji pegawai BPBD Bandar Lampung.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari ada tidaknya tersangka lain.

"Sejauh ini kita baru tetapkan satu tersangka, tapi kita akan kembangkan lagi apakah ada yang lain yang menerima setoran," katanya.

Baca Juga:Pura-pura Kehabisan Bensin, Modus Baru Komplotan Begal di Bandar Lampung

Dalam perkara tersebut, lanjutnya, modus yang dilakukan tersangka dengan cara tidak menyetorkan uang pinjaman pegawai kepada empat bank di Lampung.

"Uang setoran itu masuk ke rekening Kas BPBD Bandar Lampung dan yang punya akunnya si tersangka ini. Yang seharusnya disetorkan namun tidak dia setorkan uang gaji selama periode Oktober, November, Desember 2020 hingga Januari 2021," katanya.

Atas perkara itu, tersangka telah menggelapkan uang sebanyak Rp300 juta lebih berdasarkan penghitungan dari Inspektorat Kota Bandar Lampung.

"Dalam perkara ini memang tidak ada kerugian negara, tapi memang penghitungan pengelapannya yang dilakukan tersangka," tambahnya.

Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

Krissanti juga dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung tentang penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini