Gelapkan Gaji Pegawai, Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Ditahan

Mantan BPBD Bandar Lampung Krissanti ditahan setelah ditetapkan tersangka penggelapan uang gaji pegawai

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:05 WIB
Gelapkan Gaji Pegawai, Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Ditahan
Krissanti, mantan bendahara BPBD Bandar Lampung ditahan karena menggelapkan gaji pegawai. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Mantan Bendahara Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Krissanti ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Mantan BPBD Bandar Lampung Krissanti ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang gaji pegawai BPBD Bandar Lampung. 

Penyidik Kejari Bandar Lampung menahan mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Krissanti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandar Lampung. 

"Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka pada 19 Mei 2021 lalu," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Abdullah Noer Deny, Rabu (18/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,3 Miliar, Mantan Adminitrasi Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan bendahara BPBD Bandar Lampung itu dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 16 Agustus hingga 5 September 2021.

"Sudah kita lakukan penahanan, dan secepatnya akan kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata dia.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandar Lampung, Ardi Wibowo menambahkan, pihaknya baru menetapkan satu tersangka dalam perkara penggelapan gaji pegawai BPBD Bandar Lampung.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari ada tidaknya tersangka lain.

"Sejauh ini kita baru tetapkan satu tersangka, tapi kita akan kembangkan lagi apakah ada yang lain yang menerima setoran," katanya.

Baca Juga:Pura-pura Kehabisan Bensin, Modus Baru Komplotan Begal di Bandar Lampung

Dalam perkara tersebut, lanjutnya, modus yang dilakukan tersangka dengan cara tidak menyetorkan uang pinjaman pegawai kepada empat bank di Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak