Penanganan Pandemi Covid-19 Salah Kaprah, TNI Polri Pegang Kendali daripada Ahli Kesehatan

penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia lebih banyak diserahkan kepada TNI dan Polri ketimbang petugas kesehatan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:52 WIB
Penanganan Pandemi Covid-19 Salah Kaprah, TNI Polri Pegang Kendali daripada Ahli Kesehatan
Ilustrasi Tim Satgas COVID-19. Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia salah kaprah karena TNi dan Polri lebih memegang kendali. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai salah kaprah.

Ini karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia lebih banyak diserahkan kepada TNI dan Polri ketimbang petugas kesehatan. 

Penilaian mengenai pandemi Covid-19 di Indonesia ini disampaikan Tim Koalisi Warga LaporCovid-19

Anggota Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengatakan pemerintah melihat wabah pandemi Covid-19 dari sudut pandang keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:TPNPB OPM Baku Tembak dengan TNI-Polri di Ilaga, Info Lengkap Disampaikan Setelah Perang

Padahal masalah Covid-19 adalah masalah kesehatan masyarakat bukan persoalan keamanan dan ketertiban.

"Menurut pemerintah perlu dikerahkan pasukan bersenjata TNI-Polri namun bukan untuk berperang, tapi untuk mengamankan kepentingan elite penguasa dan ekonomi nasional, situasi ini akhirnya ikut melegitimasi pelibatan militer yang berpotensi represif dalam upaya penanganan di masyarakat," kata Firdaus dalam diskusi virtual, Rabu (18/8/2021) dikutip dari Suara.com.

Terlalu ikut campurnya TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 terlihat dari struktur organisasi penanganan pandemi.

Di struktur terlihat bahwa terlalu banyak nama-nama pejabat TNI-Polri yang turut menangani pandemi.

"Pada Keppres 9/2020 itu militer masih menjadi pemegang kendali dalam penanganan pandemi," ucapnya.

Baca Juga:Begini Analisis Psikologis Bagi Kawanmu yang Masih Tak Percaya Covid-19

Firdaus menyebut pada kenyataannya kinerja TNI-Polri dalam penanganan pandemi seperti petugas tracer dan penegak prokes yang tidak efektif.

"Karena kalau kita lihat per April saja LaporCovid-19 menerima 1.096 laporan ketidakpatuhan prokes meskipun sudah ada pengerahan TNI-Polri," jelasnya.

TNI-Polri juga kerap memberikan sanksi fisik mulai dari push-up hingga pemukulan kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Beberapa waktu yang lalu kami mendengar ada warga yang menyuarakan pendapat mengenai omnibus law lalu dibubarkan secara paksa, lalu mereka diarahkan berkumpul di suatu tempat, disuruh buka baju, duduk berdekatan, ini kan suatu hal yang bertentangan dengan tugasnya soal penegak prokes," tutur Firdaus.

Selain itu, distribusi vaksin Covid-19 juga dianggap terlalu banyak diserahkan ke sentra vaksinasi milik TNI-Polri sementara fasilitas kesehatan banyak kehabisan stok vaksin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini