SuaraLampung.id - Tujuh terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Provinsi Lampung.
Penangkapan tujuh terduga teroris di Lampung merupakan bagian dari operasi pencegahan dan penindakan terorisme di 10 provinsi.
Penangkapan tujuh terduga teroris di Lampug ini dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan Densus 88 menangkap 37 orang terduga teroris dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung di sejumlah wilayah di 10 provinsi.
Baca Juga:3 Hari, Densus 88 Tangkap 37 Terduga Terorirs di 10 Provinsi
Operasi penangkapan 37 terduga teroris itu dilakukan sejak Kamis (12/4/2021) hingga hari Sabtu (14/8/2021).
"Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang," kata Ramadhan dikutip dari ANTARA.
Ramadhan menjelaskan terduga teroris itu ditangkap wilayah berbeda-beda di 10 provinsi, dengan rincian enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur.
"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," kata Ramadhan.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi, Kebanyakan Kelompok Jamaah Islamiah
Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, kata Ramadhan, dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.
Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.
"Status mereka masih terduga," kata Ramadhan.
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Bandar Lampung
Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap terduga teroris di Bandar Lampung.
Penangkapan terduga teroris terjadi di wilayah Perumahan RRI, RT 06, LK 2, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (14/8/2021).
Ketua RT 06 Kelurahan Sukarame bernama Weldan, membenarkan adanya penggeledahan oleh Densus 88 di salah satu rumah di wilayahnya.
Saat itu tim gabungan datang sekitar enam orang, kemudian dibantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Iya benar ada penggeledahan di salah satu rumah, tapi untuk penangkapan siapa yang dibawa, saya tidak mengetahuinya. Saya tahunya disuruh menemani melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, lalu ditemukan barang yang dibawa berupa laptop dan kartu SIM," kata Weldan dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dari keterangan RT setempat, rumah tersebut sudah sejak lama ditinggal suami istri berinisial SD.
Namun yang dibawa dan dilakukan pemeriksaan ini hanya adiknya, namun ia tidak mengetahui pada saat dilakukan penangkapan.
"Pemeriksaan sekitar abis zuhur sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung sekitar setengah jam. Tapi saya hanya menyaksikan menggeledah lemari di dalamnya, dia hanya tinggal satu rumah bersama kakaknya," ujar Weldan.
Pemilik rumah yang dilakukan penggeledahan ini, dikenal masyarakat sebagai pedagang roti dan suka berbaur dengan masyarakat. Sementara dari keterangan warga sekitar, terduga pelaku diamankan pada pagi hari.