Fakta Operasi Densus 88 di Lampung, Tangkap 7 Terduga Teroris

Penangkapan tujuh terduga teroris di Lampung merupakan bagian dari operasi pencegahan dan penindakan terorisme

Wakos Reza Gautama
Minggu, 15 Agustus 2021 | 08:27 WIB
Fakta Operasi Densus 88 di Lampung, Tangkap 7 Terduga Teroris
Ilustrasi Tim Densus 88. Densus 88 menangkap 7 terduga teroris di Lampung. [Antara]

Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.

"Status mereka masih terduga," kata Ramadhan.

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Bandar Lampung

Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap terduga teroris di Bandar Lampung.

Baca Juga:3 Hari, Densus 88 Tangkap 37 Terduga Terorirs di 10 Provinsi

Penangkapan terduga teroris terjadi di wilayah Perumahan RRI, RT 06, LK 2, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (14/8/2021).

Rumah terduga teroris di Bandar Lampung yang digeledah Densus 88, Sabtu (14/8/2021). [Lampungpro.co]
Rumah terduga teroris di Bandar Lampung yang digeledah Densus 88, Sabtu (14/8/2021). [Lampungpro.co]

Ketua RT 06 Kelurahan Sukarame bernama Weldan, membenarkan adanya penggeledahan oleh Densus 88 di salah satu rumah di wilayahnya.

Saat itu tim gabungan datang sekitar enam orang, kemudian dibantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Iya benar ada penggeledahan di salah satu rumah, tapi untuk penangkapan siapa yang dibawa, saya tidak mengetahuinya. Saya tahunya disuruh menemani melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, lalu ditemukan barang yang dibawa berupa laptop dan kartu SIM," kata Weldan dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Dari keterangan RT setempat, rumah tersebut sudah sejak lama ditinggal suami istri berinisial SD.

Baca Juga:Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi, Kebanyakan Kelompok Jamaah Islamiah

Namun yang dibawa dan dilakukan pemeriksaan ini hanya adiknya, namun ia tidak mengetahui pada saat dilakukan penangkapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini