SuaraLampung.id - Percobaan pencurian sepeda motor terjadi di Perumahan Polri Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Minggu (8/8/2021) pukul 01.00.
Terduga pelaku pencurian sepeda motor inisial US (24) ketahuan warga saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Polri Hajimena, Natar, Lampung Selatan.
Menurut Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo, aksi percobaan pencurian tersebut bermula pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
US berjalan kaki dari bundaran Hajimena menuju ke Perumahan Polri Hajimena.
Baca Juga:Bantu Warga Pulau Rimau yang Kesulitan Air Tawar, Mahasiswa ITERA Buat Alat Distilasi
Kemudian melihat ada empat sepeda motor diparkir di garasi depan rumah milik korban Ade Irawan yang rumahnya ditutup pagar oleh pemiliknya.
Tanpa buang waktu pelaku masuk ke dalam setelah membuka engsel pintu pagar dan langsung mendekati kendaraan yang diincarnya.
Tak lama kemudian korban bersama rekannya datang mengendarai sepeda motor.
Sontak pelaku sembunyi di balik kendaraan agar tidak terlihat. Namun kaki pelaku masih terlihat oleh korban saat ngumpet.
Tanpa pikir panjang, Ade Irawan dan rekannya langsung menarik kaki pelaku ke halaman dan menanyakan kenapa masuk ke rumahnya, dan dijawab hanya mau numpang tidur.
Baca Juga:Pelaku Curanmor di Medan Ambruk Ditembak Polisi Saat Manjat Genteng
"Karena selalu berbelit-belit, lantas korban bersama rekanya membawa pelaku ke Pos Security untuk diminta keterangan maksud dan tujuanya. Saat diperiksa ternyata ditemukan, obeng, tang dan gunting yang diselipkan di badan pelaku," kata AKP Hendy Prabowo dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Selanjutnya security bersama korban dan warga melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan pelaku ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti.
Pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 jo Pasal 53 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa gunting, tang, dan obeng masing-masing satu buah.