SuaraLampung.id - Usai ditetapkan menjadi tersangka, Dinar Candy menyesal atas aksinya protes PPKM dengan berbikini di jalanan.
DJ ini menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia.
"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindak atas perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan," kata Dinar Candy di rumahnya di Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).
"Saya sangat menyesali perbuatan saya," sambung ia.
Baca Juga:Gempa Selat Sunda yang Terasa hingga Lampung Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia
Aksi itu dilakukan tanpa berpikir panjang dan disadari jika akan berujung ke jalur hukum.
"Tidak mempertimbangkan sama sekali kayak spontan gitu saja. Aku buta hukum karena nggak tau bakalan kayak gini," terang ia.
Atas ancaman undang-undang pornografi menjadi pelajaran bagi Dinar Candy.
"Minta amaf ya mohon maaf atas seluruh perbuatan saya. Saya tidak akan mengulangi lagi. Pembelajaran Dinar biar lebih dewasa lagi biar paham (hukum)." tuturnya.
Dinar Candy berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Baca Juga:Lampung Gempa 5,5 SR Terasa Hingga Pandeglang Lebak, Warga Panik
DJ berdarah Sunda ini menjalani pemeriksaan dan bisa pulang dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Mulanya Dinar Candy memposting video, dia tampil berbikini di jalan guna memprotes aksi PPKM yang diperpanjang pemerintah.