Rawan Tsunami, Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai di Pesisir Lampung Selatan

Kementerian PUPR membangun pengaman pantai di pesisir Lampung Selatan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 03 Agustus 2021 | 15:16 WIB
Rawan Tsunami, Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai di Pesisir Lampung Selatan
Ilustrasi PUPR Bangun Pengaman Pantai di Pesisir Lampung Selatan. [Dok PUPR]

SuaraLampung.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun pengaman pantai di kawasan pesisir pantai Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa dan Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kawasan pesisir Sukaraja dan Maja merupakan pantai yang membentang di garis pantai yang berhadapan langsung dengan Selat Sunda dan Gunung Anak Krakatau.

Pada  22 Desember 2018 telah terjadi bencana tsunami yang disebabkan oleh longsoran akibat letusan Gunung Anak Krakatau sehingga mengakibatkan kerusakan bangunan pengaman pantai di kawasan pesisir Kalianda dan Rajabasa.

Akibat bencana itu, sebanyak 123 orang meninggal dunia. Sejumlah sarana dan prasarana seperti rumah penduduk, sekolah dan tempat ibadah rusak serta menyisakan luka dan trauma yang mendalam bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai.

Baca Juga:Gempa Mukomuko Bengkulu, Dekat dengan Lokasi Gempa Pemicu Tsunami 2010

Untuk meningkatkan rasa aman sekaligus mengantisipasi musibah tsunami terjadi kembali, tahun ini Kementerian PUPR membangun pengaman pantai sepanjang 3,47 km di kawasan pesisir pantai  di Kabupaten Lampung Selatan yang sering mengalami abrasi.

Rinciannya, pembangunan pengaman pantai Desa Sukaraja tepatnya daerah Kujau sampai Lapangan Merpati sepanjang 2,14 km dengan nilai kontrak sebesar Rp70.450.546.100.

Kemudian, pembangunan pengaman pantai Desa Maja sepanjang 1,33 km dengan nilai kontrak sebesar Rp40.261.703.300.

Atas pembangunan itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pengaman pantai tersebut.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Darmawan.

Baca Juga:Kebakaran Terjadi di Pasar Bakauheni Lampung Selatan

Darmawan mengatakan, dengan dibangunnya pengaman pantai atau tanggul penangkis ombak tersebut, setidaknya dapat membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Disamping juga dapat mencegah terjadinya abrasi pantai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak