Hindari Pemeriksaan, Mobil Ambulans Dipakai untuk Mengangkut Barang Ilegal di Masa PPKM

Sebuah mobil ambulans diamankan oleh petugas bea cukai

Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 Juli 2021 | 17:20 WIB
Hindari Pemeriksaan, Mobil Ambulans Dipakai untuk Mengangkut Barang Ilegal di Masa PPKM
Mobil ambulans dipakai untuk mengangkut barang ilegal. (kwbcjatengdiy.beacukai.go.id)

SuaraLampung.id - Di masa PPKM, pelaku kejahatan memanfaatkan mobil ambulans untuk memperlancar tindak kejahatannya.

Para pelaku menggunakan mobil ambulans untuk menyamarkan kegiatan ilegal yang mereka lakukan. 

Harapannya dengan menggunakan mobil ambulans terhindar dari pemeriksaan petugas. 

Inilah yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur. 

Baca Juga:Viral Mobil Ambulans Kena Ciduk Petugas Bea Cukai, Isi Kabin Bikin Melongo

Sebuah mobil ambulans diamankan oleh petugas bea cukai lantaran isi kabinnya mencurigakan.

Sebuah mobil ambulans diamankan petugas bea cukai karena membawa barang ilegal (kwbcjatengdiy.beacukai.go.id)
Sebuah mobil ambulans diamankan petugas bea cukai karena membawa barang ilegal (kwbcjatengdiy.beacukai.go.id)

Dilansir dari laman Kwbcjatengdiy.beacukai.go.id, tim Gabungan Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Tegal mengamankan sebuah mobil ambulans yang ringsek dan diangkut dalam sebuah truk.

Mereka menemukan kejanggalan pada mobil ambulans tersebut karena membawa ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai.

Mobil ambulans berjenis Toyota Innova tersebut dalam keadaan ringsek karena mengalami kecelakaan di Sampang, Madura pada Rabu (21/7/2021).

Ambulans tersebut diduga mengalami pecah ban sebelum kecelakaan dan membawa jenazah dari Jakarta.

Baca Juga:4 Pejabat Bea Cukai Korupsi Tekstil Dari China, Sebabkan Industri Dalam Negeri Hancur

Lalu, ambulans tersebut diangkut menggunakan truk berjenis Isuzu NKR71 HD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak