Satpol PP Bandar Lampung Siap Dampingi Nakes Lakukan Tracing

Satpol PP melakukan pendampingan melakukan tracing merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 Juli 2021 | 09:07 WIB
Satpol PP Bandar Lampung Siap Dampingi Nakes Lakukan Tracing
Ilustrasi Satpol PP. Satpol PP Bandar Lampung dampingi nakes lakukan tracing. [Istimewa/Satpol PP Karanganyar]

SuaraLampung.id - Satpol PP Bandar Lampung akan membantu petugas kesehatan melakukan penelurusan atau tracing. 

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan pendampingan melakukan tracing merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri. 

"Kalau ini memang perintah dari Menteri Dalam Negeri bahwa Satpol PP harus ikut andil dalam pendampingan tracing atau pelacakan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, kita akan bantu karena memang personel juga sudah tersebar di 20 kecamatan di kota ini," kata Suhardi Syamsi, Selasa (20/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Namun begitu, ia pun meminta nantinya masyarakat dapat mengerti atau memahami apa yang dilakukan oleh personel Satpol PP merupakan perintah dari Pemerintah Pusat yang diteruskan oleh Wali Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:Video Satpol PP di Riau Usir Massa Tak Boleh Salat Iduladha, Ini Faktanya

"Tujuan akhirnya pun ini guna perlindungan pada masyarakat agar penyebaran COVID-19 di kota ini bisa terkendali sehingga Bandar Lampung masuk ke zona aman," kata dia.

Menurut dia, apabila infeksi virus corona tidak terkendali maka bisa-bisa kota Bandar Lampung masuk ke zona hitam, tentunya hal itu merupakan ancaman dan berbahaya bagi kesehatan jiwa dan ekonomi masyarakat.

Pada sisi lain, ia pun mengungkapkan bahwa sejauh ini Satgas COVID-19 Bandar Lampung dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah melakukan tindakan pencegahan dan penertiban secara persuasif atau hanya sebatas teguran kepada masyarakat.

"Tindakan pidana belum ada baru teguran-teguran serta memberi pengertian kepada warga yang masih bandel saja," katanya.

Sementara itu, terkait apakah PPKM Darurat di Bandar Lampung akan diperpanjang atau tidak, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:Pedagang Keliling Buat Cerita Bohong Didenda Satpol PP Rp 600 Ribu, Endingnya Ngenes

"Belum ada keputasan apakah akan diperpanjang atau tidak PPKM ini," kata dia.

Namun begitu, dia mengakui Kota Bandar Lampung sedang menjadi sorotan  pemerintah pusat terkait penanganan Pandemi COVID-19 sehingga akan berusaha semaksimal mungkin meminimalisir sebaran virus corona dan kembali ke zona aman.

"Jadi nanti kita lihat saja apakah akan diperpanjang atau tidak karena Pemerintah Pusat memiliki nilai tersendiri seperti BOR, kasus positif COVID-19 dan vaksinasi di daerah yang menjadi indikatornya," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini