Cegah Penyebaran COVID-19, Ini Pesan Khusus Menko PMK ke Gubernur Lampung

Pesan Menko PMK terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait pengawasan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 09 Juli 2021 | 08:48 WIB
Cegah Penyebaran COVID-19, Ini Pesan Khusus Menko PMK ke Gubernur Lampung
Menko PMK Muhadjir Effendy beri pesan khusus ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. [Dokumentasi Humas Kemenko PMK]

SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberi pesan khusus kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Pesan Menko PMK terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait pengawasan di perbatasan Pulau Sumatera dan Jawa untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Gubernur harus konsisten melakukan pengawasan di daerahnya, hal ini dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19, sebab Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera," ujar Muhadjir Effendy, di Bandar Lampung, Kamis (9/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Menurutnya, hal yang harus dilakukan salah satunya dengan memperketat mobilitas pelaku perjalanan melalui pemeriksaan surat kesehatan berupa surat bebas COVID-19.

Baca Juga:Korupsi Pajak Minerba, 3 ASN dan Pegawai Honorer Dispenda Lampung Selatan Dihukum Berbeda

"Pemeriksaan surat kesehatan bebas COVID-19 harus dilakukan dengan konsisten pula, meski kita tidak bisa menutup kemungkinan masih banyak cara masyarakat untuk lolos," katanya.

Menurutnya, Lampung merupakan daerah strategis bagi tumpuan arus perjalanan antarpulau sehingga penerapan pengetatan harus lebih intensif.

"Kita sudah lakukan pengetatan contohnya seperti saat periode mudik Lebaran karena memang Lampung ini sangat strategis seluruh arus perjalanan menuju Jawa dari Sumatera ataupun sebaliknya harus melalui Lampung, dan ini harus diperhatikan," ucapnya.

Dia menjelaskan penanganan COVID-19 dari hulu ke hilir pun harus diperhatikan agar membantu menangani dan mencegah perluasan penyebaran kasus COVID-19.

"Pelaksanaan penanganan COVID-19 dari sektor hulu hingga ke hilir seperti ketersediaan tempat tidur, penanganan segera kebutuhan, pemilahan kasus pun harus dilakukan dengan baik untuk mencegah perluasan COVID-19," katanya pula.

Baca Juga:Stok Oksigen di Lampung Menipis, Menko PMK Minta Pemprov Gerak Cepat

Di Provinsi Lampung sendiri sebagai pintu masuk Pulau Sumatera saat ini tengah mengalami penambahan kasus COVID-19 cukup tinggi dimana hari ini telah bertambah sebanyak 373 kasus positif dan 17 kasus kematian. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini