Pemkot berharap agar tiap perusahaan itu menggunakan tapping box sesuai keinginan dari KPK. Hal ini juga sesuai amanah Udang-Undang PB 1, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dan Perda Nomor 1 Tahun 2011 dalam pengawasan penggunanya menggunakan tapping box.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi mengungkapkan, pengusaha Bakso Son Hajisony sejak awal penggunaan tapping box tidak secara maksimal. Hingga kini, manajemen juga tidak mau menandatangani fakta integritas penggunaan tapping box.
"Dari gambarannya sejak tahun 2018 pertama kali pemasangan tidak pernah dipakai. Kalau bicara mengenai kebocoran, kami sudah melakukan pendekatan dan dari tim yang turun ke lapangan proyeksi setoran Bakso Son Hajisony sebesar Rp400 juta perbulan," ungkap Yanwardi.
Namun dari proyeksi setoran pajak Rp400 juta, pihak Bakso Sony hanya menyetor sebesar Rp150 juta.
Baca Juga:Sejarah Bakso Sony di Lampung, Beli Mesin dari Jerman Seharga Rp2 Miliar
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebutkan bahwa 18 gerai Bakso Son Hajisony di kota itu hanya menyetorkan pungutan Rp150 juta dari yang seharusnya diserahkan sekitar Rp400 juta per bulan.
"Jadi kalau kita ngomong kebocoran, kami perkirakan seharusnya Bakso Hajisony menyetor pungutan ke Pemkot Rp400 juta per bulan, tapi disetorkan hanya Rp150 juta dari 18 gerai. Itu masih sangat jauh," kata Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, Senin (5/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia pun mengatakan bahwa sebelum melakukan penyegelan sementara kepada gerai-gerai Bakso Son Hajisony, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan mendatangi mereka dan telah menyurati mereka.
"Tidak hanya Bakso Son Hajisony tapi semua usaha yang tidak maksimal dalam penggunaan tapping box kita berikan surat pemberitahuan. Jadi sebelumnya memang kami sudah lakukan upaya persuasif, sebelum melakukan penutupan sementara," kata dia.
Menurut dia, penutupan sementara usaha-usaha tersebut guna menekan mereka segera memasang dan mengoptimalkan pemakaian tapping box yang telah disediakan oleh Pemkot Bandarlampung.
Baca Juga:Sayonara, Bakso Sony Tutup Semua Gerai di Bandar Lampung
"Kemudian pula ada perda inisiatif dari DPRD dan Perwali yang menegaskan tidak alat lain kecuali tapping box yang disediakan oleh pemerintah. Alat ya sudah ada tapi Bakso Sony ini bandel ga dipakai," kata dia.