SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan menggelar vaksinasi Covid-19 massal pada Sabtu (3/7/2021). Rencananya vaksinasi massal dilaksanakan di Auditorium Dinas kesehatan Provinsi Lampung.
Dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 massal untuk usia lebih dari 18 tahun.
Yang menjadi sasaran vaksinasi massal kali ini adalah tenaga kesehatan yang belum divaksin, pelayan publik, masyarakat yang rentan, masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Dan yang terakhir menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 massal ini adalah pra lansia dan lansia yaitu usia di atas 50 tahun. Ada beberapa syarat yang harus dibawa untuk bisa ikut vaksinasi massal ini.
Baca Juga:Pelaku Wisata Pantai Selatan Divaksin, Pemkab Bantul Tak Mau Buru-Buru Buka Objek Wisata
Yang perlu menjadi perhatian bagi para calon peserta Vaksinasi Covid-19 adalah :
1. Membawa fotokopi KTP
2. Mencantumkan No HP aktif
3. Mengikuti tahapan vaksinasi secara tertib
4.Menerapkan protokol kesehatan
Baca Juga:Daftar Lokasi Vaksinasi COVID-19 di Kota Bandung
Itu tadi lokasi dan syarat vaksinasi Covid-19 massal di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.