Dinas Kesehatan Lampung Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal Sabtu, Ini Syaratnya

Ada beberapa syarat yang harus dibawa untuk bisa ikut vaksinasi massal di Dinas Kesehatan Lampung

Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Juni 2021 | 13:11 WIB
Dinas Kesehatan Lampung Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal Sabtu, Ini Syaratnya
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 massal. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung gelar vaksinasi Covid-19 massal hari Sabtu (3/7/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan menggelar vaksinasi Covid-19 massal pada Sabtu (3/7/2021). Rencananya vaksinasi massal dilaksanakan di Auditorium Dinas kesehatan Provinsi Lampung.

Dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 massal untuk usia lebih dari 18 tahun.

Yang menjadi sasaran vaksinasi massal kali ini adalah tenaga kesehatan yang belum divaksin, pelayan publik, masyarakat yang rentan, masyarakat usia 18 tahun ke atas. 

Dan yang terakhir menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 massal ini adalah pra lansia dan lansia yaitu usia di atas 50 tahun. Ada beberapa syarat yang harus dibawa untuk bisa ikut vaksinasi massal ini. 

Baca Juga:Pelaku Wisata Pantai Selatan Divaksin, Pemkab Bantul Tak Mau Buru-Buru Buka Objek Wisata

Yang perlu menjadi perhatian bagi para calon peserta Vaksinasi Covid-19 adalah :

1. Membawa fotokopi KTP

2. Mencantumkan No HP aktif

3. Mengikuti tahapan vaksinasi secara tertib

4.Menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga:Daftar Lokasi Vaksinasi COVID-19 di Kota Bandung

Itu tadi lokasi dan syarat vaksinasi Covid-19 massal di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini