SuaraLampung.id - Hati ayah mana yang tak sakit ketika melihat anaknya sendiri menjadi pemeran adegan syur. Inilah yang dialami seorang pria warga Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Ayah ini kaget bukan kepalang ketika melihat anaknya sendiri ada dalam video syur yang beredar luas di WhatsApp. Usut punya usut sang anak ternyata menjadi korban pencabulan.
Tak terima anaknya dicabuli lalu direkam, ayah ini melaporkan kasusnya ke Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Berdasarkan laporan itulah polisi menangkap remaja berinisial WMI (18).
Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto mengatakan, peristiwa ini baru diketahui saat ayah korban menerima pesan di WhatsApp berupa gambar adegan orang dewasa.
Baca Juga:Gawat! Pemuda di Aceh Sodomi Bocah di Toilet Masjid
Kemudian setelah diamati lebih lanjut, ayah korban mengenali sosok gambar adegan orang dewasa, yang terlihat seperti anaknya.
"Saat peristiwa berlangsung, ayah korban berada di perantauan di Penjaringan Jakarta Utara. Mengetahui gambar itu mirip anaknya, kemudian ayah korban langsung pulang ke kampung untuk menanyakan gambar yang beredar," kata AKP Yoni Sutaryanto dalam keterangannya, Senin (31/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sesampainya di rumah, ayah korban kemudian bertanya kepada anaknya terkait kebenaran gambar yang beredar. Kemudian anaknya membenarkan bahwa, gambar itu adalah dirinya yang dicabuli paksa oleh pelaku.
Setelah itu ayah korban melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya dengan nomor laporan polisi nomor LP/147-B/V/2021/Res Lamteng/Sek Sebaya, tanggal 28 Mei 2021.
"Dari keterangan korban, perbautan cabul yang dilakukan pelaku ini terjadi saat korban berada di rumah. Lalu dihubungi oleh pelaku untuk pergi ke rumahnya, kemudian pelaku dibujuk untuk melakukan perbuatan cabul di kamar pelaku saat rumah dalam keadaan sepi," ujar Yoni Sutaryanto.
Baca Juga:Video Syur dengan Gisel Viral, Mental Michael Yukinobu De Fretes Terguncang
Peristiwa ini pertama kali terjadi pada pertengahan Maret 2021, saat itu orang tua korban masih berjualan di Pasar Gaya Baru.
Selanjutnya aksi bejat kedua pada pertengahan April di tempat yang sama, namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam perbuatan cabul.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Jumat (28/5/2021). Selain itu, turut diamankan ponsel pelaku yang dipakai untuk merekam perbuatan cabulnya.