SuaraLampung.id - Korban tewas kecelakaan mobil pikap Gran Max di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, bertambah. Terkini dua penumpang mobil tersebut meninggal dunia.
Dua korban kecelakaan mobil pikap Gran Max ini sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung. Setelah dua hari dirawat keduanya meninggal dunia.
Dua korban meninggal dunia itu adalah Susanti merupakan istri sopir pikap tersebut. Kemudian, Tuminem (53), warga Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik yang merupakan ibu dari sopir tersebut.
Meninggalnya dua orang ini menambah daftar korban tewas kecelakaan tunggal mobil pikap Gran Max menjadi lima korban jiwa.
Baca Juga:Geger, Penemuan Mayat di Sumur Warga di Lampung Selatan
Sementara sopir mobil pikap bernama Joko Sudarmono (41) warga Pugung Raharjo, Lampung Timur, ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (24/5/2021). Sopir dijerat Pasar 310 ayat 4 atas kelalaiannya.
Informasi wafatnya dua penumpang itu didapat Lampungpro.co setelah mengonfirmasi Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin W.D., Selasa (25/5/2021) sore. Menurut AKP Edwin, dua penumpang yang meninggal itu merupakan ibu dan istri supir pikap tersebut.
"Korban meninggal ibu dan istri supir yang mengalami luka berat dan dirawat di RS Urip," kata Kasat Lantas dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Berdasarkan data korban yang diterima Lampungpro.co, dalam kecelakaan ini ada empat penumpang yang luka berat dan dirawat di RS Urip Sumaharjo.
Penumpang dengan luka berat tersebut yakni Susanti (34) ibu rumah tangga warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Susanti merupakan istri supir pikap tersebut.
Baca Juga:Sopir Pikap Maut yang Tewaskan 3 Warga Lampung Timur Jadi Tersangka
Kemudian, Tuminem (53) ibu rumah tangga, warga Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik yang merupakan ibu dari supir tersebut.
Korban luka berat lainnya yang masih dirawat yakni Maodi Aditya Nurgil (16) pelajar dan Pariem (46) ibu rumah tangga, warga Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik.
Sedangkan korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan yakni Samin (66), Sri Rahayu (41), dan Melina Dwi Kariya Wati (19). Ketiganya merupakan warga Desa Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik. Sedangkan dengan luka ringan terdata sembilan penumpang.