SuaraLampung.id - Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran Rp 40 miliar lebih untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol, dilansir Antara, Minggu (25/4/2021).
"Angka Rp 40 miliar lebih ini sesuai dengan ASN yang ada di sini setelah dihitung," katanya.
Jumlah THR yang akan diterima oleh ASN sama dengan nominal satu bulan gaji mereka. Namun, itu di luar tunjangan PNS yang biasanya diterima setiap bulan sebelumnya.
Baca Juga:Gaji Naik Tabungan Tetap Kosong? Ikuti 4 Tips Ini agar Keuanganmu Aman
"Ini tidak termasuk tunjangan mereka, jadi hanya satu bulan gaji saja," katanya.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait sistem pencairan THR ASN tersebut.
"Kami masih menunggu aturan lanjutannya seperti apa dari pemerintah pusat," ujarnya.
Terkait THR bagi karyawan swasta, Kadis Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman mengatakan, perusahaan harus membayarnya H-7 sebelum hari raya Idul Fitri.
Ia meminta para pengusaha untuk membayarkan THR kepada pekerja secara penuh dan tidak dicicil. Terkecuali bagi perusahaan yang benar-benar terdampak oleh Covid-19, maka diberikan ruang mencari kesepakatan dengan karyawannya dalam persoalan ini.
Baca Juga:Ronda Sahur Pakai Sound System, Kelompok ABG Ini Dihukum Push-up Polisi
"Pembayaran THR harus penuh tidak boleh setengah-setengah. Kalau ada yang terdampak Covid-19, maka mereka pun harus tunjukkan bukti keuangan dan produksi mereka yang menurun," tukasnya.