Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Mesuji, Amankan DJ Rere Monique

Penangkapan DJ Rere Monique bermula dari adanya pembubaran pesta pernikahan di Desa Nipahkuning, Mesuji

Wakos Reza Gautama
Senin, 12 April 2021 | 15:27 WIB
Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Mesuji, Amankan DJ Rere Monique
Aparat Polres Mesuji bubarkan pesta pernikahan. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Seorang DJ bernama DJ Rere Monique sempat diamankan aparat Polres Mesuji di acara pesta pernikahan. DJ Rere Monique diduga mengonsumsi narkoba.   

Penangkapan DJ Rere Monique bermula dari adanya pembubaran pesta pernikahan di Desa Nipahkuning, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Minggu (11/4/2021). 

Pembubaran paksa pesta pernikahan di Mesuji itu karena adanya kerumunan di lokasi pesta pernikahan. Saat pembubaran, polisi mencurigai sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Profit putih BE 1158 YY. 

Mobil Pajero ini melaju keluar saat polisi membubarkan pesta pernikahan. Mobil ini diketahui baru saja menjemput DJ Rere Monique untuk tampil di pesta pernikahan. 

Baca Juga:Tak Bawa Amplop saat ke Pesta Pernikahan, Pria Ini Kebingungan

"Ketika mobil keluar dari tempat pesta pernikahan, kami stop dan geledah," ujar Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan, Senin (12/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Di dalam mobil ada seorang lelaki bernama Sukri, Serly, istri Sukri dan anaknya yang masih balita. Dalam penggeledahan itu, awalnya pihaknya meminta bajunya, namun tak dikasih.

"Terpaksa saya rampas, ternyata di balik baju anaknya ada ineks satu plastik isi 9 butir warna hijau dan mencari tempat lain menemukan sabu," kata Pandiangan. 

Polisi lalu melakukan penyisiranke Dermaga Nipah Kuning dan melakukan penggeledahan kepada beberapa pengendara motor dan menemukan warga memiliki badik.

Pemilik badik itu yakni Hen (22) warga Sungai Badak dan AL (14) warga Wiralaga 1. Lalu petugas menyisir lokasi organ dan didapat seorang lagi memiliki badik bernama Tak (25) warga Sungai Menang.

Baca Juga:Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam di Mesuji Naik

Karena diduga jadi tempat peredaran narkoba, polisi akhirnya membawa DJ Rere Monique dari tempat pesta pernikahan. DJ Rere Monique dibawa ke Polres Mesuji untuk dites urine. Setelah dites urine, hasilnya negatif. 

Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni empat badik, motor Honda CBRh, motor Honda CBR hitam, mobil Pajero Sport, 9 butir ineks, dan uang tunai Rp57 juta hasil penjualan narkoba.

"Total lima pelaku kami amankan. Kami juga sempat menjemput DJ Rere dan membawanya ke Polres untuk tes urine, hasilnya negatif," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak