SuaraLampung.id - Warga Desa Sukadana, Lampung, AR (21) diamankan Polsek Mentro Tambora, Jakarta Barat. Ia menjadi tersangka bajing loncat atau pencurian dengan sasaran kendaraan pengangkut barang yang melintas di kawasan Jakarta Barat..
"Pelaku melakukan aksinya bersama rekan lainnya yang masih dalam pengejaran, diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," kata Kepala Polsek Tambora Komisaris Polisi Moh Faruk Rozi di Jakarta seperti dilansir ANTARA, Minggu (4/4/2021),
Ia menjelaskan pelaku berinisial AR alias RN itu melakukan aksi pada Jumat (2/4) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengangguran ini mencuri barang berisi mainan anak-anak di mobil boks yang dikendarai oleh Rian Gunawan.
Baca Juga:Dua Tahun Buron, Pencuri Mobil di Lampung Tengah Ditembak Polisi
Rian kemudian merasakan guncangan pada mobil yang sedang dikemudikan, kemudian menghentikan kendaraannya.
Saat berhenti, ia meminta tolong rekan kerjanya, Fredi untuk memeriksa.
Keduanya kaget karena boks yang sebelumnya digembok, sudah terlepas dan melihat pelaku membawa kabur dus berisi barang mainan.
Seketika itu, mereka kemudian meneriaki pelaku maling dan didengar sejumlah warga sekitar lokasi.
Mengetahui dirinya diteriaki maling kemudian pelaku lainnya meninggalkan barang curian tak jauh dari tempat kejadian.
Baca Juga:Janjikan Naik Jabatan, Oknum ASN Lampung Utara Diciduk Polisi
Selang beberapa saat, anggota Reskrim Polsek Tambora yakni AKP Suparmin dan IPTU I Gusti Ngurah Astawa yang sedang patroli kemudian mengejar para pelaku dan menangkap RN.
Dari keterangan RN, pelaku menjalankan aksinya bersama WO yang melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian polisi (DPO).
"Bersangkutan juga mengakui sudah melakukan pencurian tersebut sekitar satu bulan di wilayah Pasar Pagi dengan modus operandi mencongkel gembok pintu mobil boks hingga rusak lalu menurunkan isi muatannya," ujarnya
Pelaku juga mengaku melakukan pencurian sebanyak empat kali dan seluruh hasil barang curian tersebut dijual kepada rekannya berinisial LN yang saat ini ditetapkan DPO.