SuaraLampung.id - Helm adalah salah satu perlengkapan berkendara yang harus dimiliki semua pengendara utamanya sepeda motor. Penggunaan helm saat berkendara penting sebagai upaya melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.
Karena fungsinya sangat penting, di Indonesia, pengendara akan ditilang jika mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm.
Berbeda dengan di negara tetangga Malaysia. Seorang wanita asal Malaysia baru-baru ini bikin heboh usai dirinya terkena tilang karena hal tak terduga.
Kejadian tersebut terekspos di dunia maya melalui sebuah unggahan akun Facebook bernama Kaki Bisnes Viral, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga:Marak Pengguna Knalpot Racing Kena Tilang, Yamaha Beri Tanggapan
Dalam unggahan tersebut, terdapat beberapa potret yang salah satunya memperlihatkan pose wanita ini bersama sebuah motor klasik, Yamaha RX-Z.
Apesnya, usai potretnya diunggah di media sosial, wanita ini justru mendapat kiriman surat tilang dari aparat Negeri Jiran.
Dalam unggahan tersebut, wanita ini menuliskan bahwa dirinya kena tilang karena cuma berpose bersama motor tanpa mengenakan helm.
Ia pun terpaksa membayarkan sejumlah uang akibat denda hukuman tak menggunakan helm.
"Main motor dalam Instagram pun kena tilang. Hati-hati guys, pastikan pakai helm, plat nomor dan spion lengkap," tulis wanita berbaju biru ini.
Baca Juga:Viral Pengikat Helm Pakai Tali Bra Jadi Sorotan, Kreativitas Kelewat Batas
Ia juga memperlihatkan bukti pembayaran terkait tilang tersebut, sebesar 300 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1 jutaan.
Bikin heran, unggahan ini pun mengundang beragam reaksi warganet. Berikut beberapa komentar di antaranya.
"Foto gak pake masker dia, awas kena denda lagi," tulis Ha***i.
"Jangankan topi keledar (helm), nggak pakai tutup rantai juga kena tilang di sana," kata Ban***Z.
"walah rxz," timpal Yuh***andi.