Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang

jaksa penuntut umum mendalami peran Muhibatullah dalam perkara suap fee proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Maret 2021 | 17:54 WIB
Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang
Ilustrasi suap. Kepala Inspektorat Lampung Tengah setor uang untuk dapat proyek. (depositphotos)

SuaraLampung.id - Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Muhibatullah menjadi saksi perkara suap fee proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021), jaksa penuntut umum mendalami peran Muhibatullah dalam perkara suap fee proyek di Pemkab Lampung Tengah. 

Dalam persidangan, Muhibatullah mengakui pernah menyetorkan uang senilai Rp2,1 miliar yang dikumpulkan dari beberapa orang dan keluarganya kepada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Sebelum menjabat Kepala Inspektorat tahun 2017, Muhibatullah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah di tahun 2016.

Baca Juga:Profil Chusnunia Chalim, Wagub Lampung Digoyang Isu Korupsi Mahar Rp 1 M

"Pada tahun 2016 saat itu ditawari Taufik Rahman, karena saat itu ia sedang membutuhkan uang banyak dalam waktu singkat. Setelah itu saya kumpulkan uang Rp2,1 miliar, lalu diserahkan sekaligus dalam plastik besar dan kardus, namun tidak ada tanda terima," kata Muhibatullah dalam persidangan dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.

Setelah diserahkan uang tersebut, Taufik Rahman berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun jika uang tersebut tidak dikembalikan, maka akan diganti dengan paket proyek senilai Rp15 hingga Rp16 miliar.

Muhibatullah kemudian dicecar JPU KPK dan Majelis Hakim terkait motivasi keuntungannya, karena jabatannya sebagai Kepala Inspektorat, tapi malah ikut bermain proyek di Lampung Tengah.

"Motivasi keuntungannya, ya saya ingin membantu dia karena butuh biaya dalam waktu singkat. Untuk keuntungan pribadi, saat itu Taufik akan menggantikan dana itu dengan proyek. Saat itu saya belum terfikir secara jauh, tapi sampai sekarang belum mendapatkan apapun," ujar Muhibatullah.

Dalam hal ini, JPU KPK Taufiq Ibnugroho sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Muhibatullah. Hal ini karena jabatannya sebagai Kepala Inspektorat yang seharusnya mengawasi segala pembangunan, malah ikut terlibat dalam perkara suap tersebut.

Baca Juga:Terungkap, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Jatah Fee Proyek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak