Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang

jaksa penuntut umum mendalami peran Muhibatullah dalam perkara suap fee proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Maret 2021 | 17:54 WIB
Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang
Ilustrasi suap. Kepala Inspektorat Lampung Tengah setor uang untuk dapat proyek. (depositphotos)

SuaraLampung.id - Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Muhibatullah menjadi saksi perkara suap fee proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021), jaksa penuntut umum mendalami peran Muhibatullah dalam perkara suap fee proyek di Pemkab Lampung Tengah. 

Dalam persidangan, Muhibatullah mengakui pernah menyetorkan uang senilai Rp2,1 miliar yang dikumpulkan dari beberapa orang dan keluarganya kepada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Sebelum menjabat Kepala Inspektorat tahun 2017, Muhibatullah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah di tahun 2016.

Baca Juga:Profil Chusnunia Chalim, Wagub Lampung Digoyang Isu Korupsi Mahar Rp 1 M

"Pada tahun 2016 saat itu ditawari Taufik Rahman, karena saat itu ia sedang membutuhkan uang banyak dalam waktu singkat. Setelah itu saya kumpulkan uang Rp2,1 miliar, lalu diserahkan sekaligus dalam plastik besar dan kardus, namun tidak ada tanda terima," kata Muhibatullah dalam persidangan dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.

Setelah diserahkan uang tersebut, Taufik Rahman berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun jika uang tersebut tidak dikembalikan, maka akan diganti dengan paket proyek senilai Rp15 hingga Rp16 miliar.

Muhibatullah kemudian dicecar JPU KPK dan Majelis Hakim terkait motivasi keuntungannya, karena jabatannya sebagai Kepala Inspektorat, tapi malah ikut bermain proyek di Lampung Tengah.

"Motivasi keuntungannya, ya saya ingin membantu dia karena butuh biaya dalam waktu singkat. Untuk keuntungan pribadi, saat itu Taufik akan menggantikan dana itu dengan proyek. Saat itu saya belum terfikir secara jauh, tapi sampai sekarang belum mendapatkan apapun," ujar Muhibatullah.

Dalam hal ini, JPU KPK Taufiq Ibnugroho sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Muhibatullah. Hal ini karena jabatannya sebagai Kepala Inspektorat yang seharusnya mengawasi segala pembangunan, malah ikut terlibat dalam perkara suap tersebut.

Baca Juga:Terungkap, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Jatah Fee Proyek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak