Istri Hidangkan Pindang Beracun untuk Suami yang Makan Malah Ibu Mertua

ternyata tersangka Dewi Asmara tidak berniat meracuni ibu mertuanya

Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Maret 2021 | 16:15 WIB
Istri Hidangkan Pindang Beracun untuk Suami yang Makan Malah Ibu Mertua
Ilustrasi jenazah. Seorang menantu berniat membunuh suami dengan pindang beracun. Namun makanan itu disantap ibu mertua. (Shutterstock).

SuaraLampung.id - Fakta baru terungkap pada kasus istri meracuni mertua di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel). 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka Dewi Asmara tidak berniat meracuni ibu mertuanya. Sasaran Dewi sebenarnya adalah sang suami, Aidul Fitri alias Otong. 

Namun racun yang Dewi bubuhkan di masakan pindang itu salah sasaran. Bukannya suami yang memakan, ibu mertua lebih dahulu menyantapnya. 

Alhasil ibu mertua Dewi Asmara tewas akibat racun yang Dewi tebar di masakannya. Selain ibu mertua tiga ekor kucing juga tewas karena memakan pindang tersebut. 

Baca Juga:Menantu Kejam! Dewi Asmara Racuni Mertua Terancam Hukuman Mati

"Penyelidikan pada pelaku memang terungkap jika masakan pindang ikan salai itu untuk suaminya," kata Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, dihubungi Suarasumsel.id, Rabu (10/3/2021).

Hasil pemeriksaannya, pelaku Dewi Asmara Binti M Said Saripudin (45) pada Minggu (7/3/2021) usai memasak di dapur. Saat itu, pelaku sudah menyiapkan racun biawak yang biasa dipergunakan membasmi hama.

Setelah masakan siap disantap, ternyata tiba-tiba ibu mertua yang makan terlebih dahulu ikan pindang yang dimasak tersebut.

Mengetahui hal tersebut, pelaku juga kebingungan.

"Sudah makan, mertuanya langsung jatuh pingsan," sambung Alamsyah.

Baca Juga:3 Kucing Ikut Mati, Detik-detik Dewi Asmara Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak

Namun, Dewi Asmara tidak bisa berbuat banyak. Mertuanya yang sudah lanjut usia itu pun meninggal dunia dalam keadaan mulut  berbusa.

Selain mertuanya, tiga ekor kucing peliharaan juga tewas di depan rumah.

Warga sekitar yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Anggota melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian sekaligus mengamankan pelaku. Tidak ada perlawanan hanya anggota sempat menenangkan warga yang emosi pada kelakuan pelaku," terang Kapolres.

Motif meracuni, sambung Kapolres karena pelaku kesal terhadap suami, sering memarahinya dan sering tidak membela saat berselisih paham dengan mertuanya.

"Ya cekcok keluarga, istrinya kesal pada suami," pungkas Kapolres.

Atas perbuatan tersangka, pelaku diamankan di Mapolres OKI dan terancam pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini