Calon Jemaah Haji Diusulkan Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji

Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Maret 2021 | 19:59 WIB
Calon Jemaah Haji Diusulkan Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19. Calon jemaah haji asal Indonesia diusulkan mendapat vaksin Covid-19 sebagai syarat menunaikan ibadah haji tahun ini. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Calon jemaah haji asal Indonesia yang ditunda keberangkatannya tahun lalu diusulkan diprioritaskan mendapat vaksin Covid-19

Vaksin Covid-19 bagi calon jemaah haji ini merupakan syarat yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini. 

"Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan surat kabar Okaz mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan setempat.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai Indonesia siap memenuhi persyaratan vaksin COVID-19 bagi calon jamaah haji sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:Ratusan Pedagang di Cianjur Diberi Vaksin COVID-19

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman M Nur dihubungi di Jakarta, Kamis mengatakan sejak awal pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada Pemerintah dan Komisi VIII DPR, bahwa calon jemaah haji yang sudah lunas dan ditunda keberangkatannya di tahun lalu agar mendapatkan prioritas vaksin COVID-19.

"Usulan AMPHURI diterima oleh Menag Yaqut, dan akhirnya Kemenag pun telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jamaah haji ke Kementerian Kesehatan. Artinya, Indonesia sudah siap memenuhi persyaratan tersebut," ujarnya dilansir dari ANTARA.

Adapun terkait vaksin COVID-19 yang beredar di Indonesia dari Sinova, Firman mengatakan, vaksin Sinovac telah mendapatkan rekomendasi halal dan aman dari BPOM-MUI. Dengan demikian, itu akan memberikan rasa aman dan tenang bagi calon jamaah haji untuk mengikuti vaksinasi.

Disamping vaksin COVID-19, kata Firman, calon jamaah haji juga akan tetap divaksin meningitis yang selama ini menjadi syarat bagi kaum Muslim yang hendak mengunjungi Tanah Suci sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya.

"Selain vaksin covid, tentunya jamaah juga harus mengantongi sertifikat vaksin meningitis seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Firman.

Baca Juga:Selain Sinovac, Indonesia Akan Terima Vaksin Covid-19 AstraZeneca dari WHO

Firman menegaskan bahwa sejauh ini AMPHURI terus membangun optimisme bahwa haji akan bisa dilaksanakan pada tahun ini.

"Kita tetap optimis bahwa haji tahun ini bisa dilaksanakan," ucapnya.

Arab Saudi memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai.

Pada 2020, Kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah haji menjadi sekitar 1.000 orang saja, guna membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini