SuaraLampung.id - Dua napi terorisme di Lapas Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, mengucap ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar ini diucapkan saat Komisi III DPR RI mengunjungi Lapas Rajabasa, Rabu (17/2/2021).
Kunjungan anggota DPR RI tersebut dalam rangka kerja untuk melihat kondisi dan keamanan yang ada di Lapas Rajabasa Bandar Lampung sekaligus menyaksikan ikrar janji narapidana terorisme.
"Kami sudah melihat langsung tadi ada dua orang narapidana terorisme mengucapkan ikrar sumpah janji kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, Rabu (17/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, pengucapan yang telah dilakukan narapidana di dalam lapas tersebut merupakan suatu contoh yang baik dan juga suatu pembinaan yang baik yang dilakukan Kanwil Kemenkum HAM Lampung.
Baca Juga:Terbongkar! Pengiriman 2 Kuintal Lebih Ganja Dikendalikan Napi Rajabasa
"ini bisa ditiru oleh lapas-lapas yang lainnya," kata dia.
Adies berharap ke depan, para terpidana lainnya di lapas maupun rutan yang ada di Lampung juga dapat mengikrarkan janji setianya kepada NKRI.
"Kita harapkan masih banyak kawan-kawan terpidana yang mengikrarkan janji setia kepada NKRI," kata dia.