SuaraLampung.id - Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,67 persen. Hasil ini lebih rendah dibanding capaian tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,26 persen.
Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar, mengatakan bahwa dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 6,64 persen.
"Dari sisi pengeluaran, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Komponen PMTB sebesar 4,94 persen," katanya, Jumat (5/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan perekonomian Provinsi Lampung tahun 2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp354,63 triliun.
Baca Juga:Pemotongan Insentif Nakes, Ini Kata Ketua DPRD Bandar Lampung
Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan tahun 2010 mencapai Rp240,31 triliun, dan PDRB per kapita mencapai Rp41,62 juta.
Faizal menjelaskan, secara spasial, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatera tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,19 persen.
"Seluruh provinsi di Pulau Sumatra juga mengalami kontraksi ekonomi," tambahnya.