Ombudsman Lampung Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Provinsi Lampung dekat dengan Pulau Jawa dan memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap penularan COVID-19, maka dari itu perlu adanya pengawasan ekstra

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Januari 2021 | 15:42 WIB
Ombudsman Lampung Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan
Ilustrasi Razia tim gabungan terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan melaksanakan tugas penegakan protokol kesehatan di Kota Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraLampung.id - Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat dengan mengoptimalkan peran serta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung.

Apalagi, menurut Ombudsman Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung ini memiliki instrumen hukum berupa peraturan daerah. 

"Telah ada sejumlah aturan yang mengatur mengenai pengendalian COVID-19 maka pemerintah daerah mestinya merespon dengan cepat hal-hal apa saja yang mesti dilakukan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021) dilansir dari Antara.

Baca Juga:Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad cs Dihentikan Polisi

Menurutnya, dalam pengendalian kasus COVID-19 sejumlah kepala daerah diminta untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui tindakan pencegahan agar dapat menekan persebaran COVID-19.

"Setelah memiliki instrumen hukum, hal yang sangat penting adalah Kepala Daerah harus lebih mengoptimalkan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah dan memastikan kegiatan penanganan dan pencegahan di Provinsi Lampung terus berjalan," ucapnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat terutama di tempat pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Provinsi Lampung dekat dengan Pulau Jawa dan memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap penularan COVID-19, maka dari itu perlu adanya pengawasan ekstra akan penerapan protokol kesehatan, terutama bagi pelaku perjalanan udara, laut maupun darat," ucapnya.

Ia menjelaskan dengan adanya peran serta Satuan Tugas Penangan COVID-19 di kabupaten/kota diharapkan dapat memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Baca Juga:Walikota Batam: Vaksinasi Sudah Dimulai, Masker Tetap Wajib Dipakai

Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung saat ini total telah ada 8.654 kasus, dimana ada penambahan kasus harian sebanyak 128 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini