Kasus Senpi Suami Nindy Ayunda Mulai Disidik Polisi

Aparat kepolisian juga mengusut kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Nindy Ayunda.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Januari 2021 | 12:50 WIB
Kasus Senpi Suami Nindy Ayunda Mulai Disidik Polisi
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono saat berjalan menuju ruang konferensi pers sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, tidak hanya terlibat dalam kasus narkoba. 

Aparat kepolisian juga mengusut kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Nindy Ayunda. 

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat masih menangani kasus kepemilikan senjata api (senpi) dari suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono.

"Masih di dalami penyidikannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga:Masuk Penyidikan, Polisi Dalami Kasus Kepemilikan Senpi Suami Nindy Ayunda

Senjata api itu ditemukan saat penggeledahan narkoba di rumah Askara di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melimpahkan kasus kepemilikan senpi ke Satuan Reserse Kriminal.

Ketika ditanya apakah Askara Harsono mengakui senjata api tersebut sebagai miliknya, Teuku tidak bisa membeberkan. Pasalnya, pengakuan tersebut merupakan bagian dari penyidikan.

"Itu bagian dari penyidikan, nggak bisa di sampaikan ke publik," ujar dia.

Meski begitu, jika nanti penyidikan sudah selesai dan menemukan titik terang, ia berjanji akan memberi informasi kepada awak media.

"Nanti kalau lengkap pemeriksaan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," katanya.

Baca Juga:Apa Efek Amfetamin dan Metamfetamin, Narkoba yang Dipakai Suami Nindy?

Diberitakan sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami Nindy Ayunda, Askara Harsono.

Penangkapan Askara terjadi di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).

Hasil tes urin Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak