SuaraLampung.id - Artis Gisella Anastasia alias Gisel resmi menyandang status tersangka kasus video syur.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dalam kasus video syur dilakukan saat polisi melakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara, menyimpulkan bahwa Gisel pemeran video syur.
Dari hasil pemeriksaan forensik, diketahui bahwa wanita dalam video syur itu identik dengan Gisel.
Baca Juga:Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Terancam Dipenjara Hingga 12 Tahun Penjara
Gisel sendiri sudah mengakui dirinyalah yang ada di dalam video syur tersebut.
Video itu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dibuat di tahun 2017 di salah satu hotel di Medan.
Selain Gisel, polisi juga menetapkan seorang berinisial MYD sebagai tersangka.
MYD adalah lelaki yang menjadi pemeran di video syur tersebut. Sosok MYD masih menjadi teka-teki.
Sebelumnya ada nama beberapa pria yang dikaitkan dengan video syur Gisel.
Baca Juga:Akhirnya Terbongkar! Gisel Akui Dirinya Pemeran di Video 19 Detik
Sebut saja nama Adhietya Mukti, keyboardis band pengiring Gisel.
- 1
- 2