- Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 670 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa, 14 Juli 2026.
- Petugas menemukan ratusan burung tanpa dokumen resmi yang disembunyikan di dalam bagasi bus antarkota milik PO Adhi Prima.
- Pengemudi bus, Muhamad Toha, kini diproses hukum sementara seluruh satwa tersebut diserahkan ke Balai Karantina untuk penanganan lanjut.
SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal kembali digagalkan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (14/7/2026).
Tim gabungan yang bersiaga mencium ada sesuatu yang tidak beres pada sebuah bus antarkota antarprovinsi yang baru saja tiba dari arah Palembang.
Bus berkelir khas milik PO Adhi Prima dengan nomor polisi B 7011 JXA itu dihentikan petugas sekitar pukul 20.50 WIB.
Siapa sangka, di balik deru mesin dan deretan kursi penumpang, tersimpan ratusan burung yang sedang dipaksa berpindah pulau secara ilegal.
Saat petugas meminta pengemudi, Muhamad Toha (41), membuka pintu bagasi, aroma khas dan suara-suara lirih mulai terdengar.
Di sana, tertumpuk rapi 35 keranjang plastik berwarna putih. Begitu dibuka terlihat ratusan burung liar berdesakan dalam ruang yang sempit.
Tak tanggung-tanggung, tim gabungan dari KSKP Bakauheni, Balai Karantina (BKHIT), BKSDA, dan JSI Kalianda mendata ada 670 ekor burung di dalamnya.
Keragaman spesiesnya pun mencengangkan, mulai dari 240 ekor Pentet yang gagah, hingga 180 ekor Jalak Kerbau yang cerdas. Ada pula Cerucuk, Pelatuk Beras, Perenjak, Cipoh, Ciblek, hingga satu ekor Glatik Batu yang mungil.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah kebetulan.
Baca Juga: Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
Ini adalah buah dari pengawasan ketat dan pemeriksaan selektif yang menjadi nafas sehari-hari di gerbang utama perlintasan Sumatera-Jawa tersebut.
"Pelabuhan Bakauheni adalah titik strategis. Kami tidak hanya memburu narkotika atau barang berbahaya, tapi juga menjaga kelestarian hayati dari upaya penyelundupan satwa tanpa dokumen sah," tegas AKP Ginting.
Sopir, Muhamad Toha, tak berkutik saat diminta menunjukkan sertifikat karantina yang menjadi syarat mutlak pengangkutan satwa.
Tanpa dokumen resmi, ratusan burung ini dianggap sebagai komoditas ilegal yang berpotensi menyebarkan penyakit sekaligus mengancam ekosistem alam.
Kini, Bus Adhi Prima itu harus parkir lebih lama di Mapolsek KSKP Bakauheni sebagai barang bukti. Muhamad Toha pun terancam jeratan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Beruntung, 670 ekor burung tersebut kini telah diserahkan ke Balai Karantina untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Mereka telah terbebas dari pengapnya bagasi bus dan selangkah lebih dekat untuk kembali ke habitat asalnya.
Berita Terkait
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru