- Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur menggerebek praktik prostitusi di Desa Sumber Sari pada Senin, 27 April 2026 malam.
- Polisi menangkap muncikari berinisial WM dan penyedia tempat SL yang mematok tarif layanan seksual sebesar Rp350.000 per transaksi.
- Petugas mengamankan empat wanita dan seorang pelanggan serta menyita barang bukti uang tunai dan ponsel untuk proses hukum.
SuaraLampung.id - Malam di Dusun IV, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, yang biasanya tenang, mendadak pecah pada Senin malam (27/4/2026).
Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Polres Lampung Timur merangsek masuk ke sebuah rumah yang selama ini dicurigai warga sebagai pusat praktik prostitusi terselubung.
Operasi senyap yang dimulai pukul 21.00 WIB itu bukan sekadar penggerebekan biasa. Polisi harus melakukan aksi penyamaran (undercover) yang rapi untuk memastikan aktivitas haram di dalam rumah tersebut benar-benar terjadi.
Hasilnya mengejutkan. Polisi mengamankan dua aktor utama dengan rentang usia yang jauh berbeda. WM, seorang pemuda berusia 26 tahun, diduga kuat berperan sebagai muncikari yang menjajakan para wanita.
Sementara itu, SL, seorang pria berusia 61 tahun, menjadi penyedia tempat atau fasilitas kamar di rumahnya sendiri.
Keberadaan bisnis esek-esek ini terendus berkat laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dalam penggeledahan tersebut, terungkap skema komersial yang dijalankan para pelaku. Pelanggan yang datang dikenakan biaya sebesar Rp300.000 untuk jasa wanita penghibur.
Namun, angka itu belum termasuk "pajak" kamar. Pelanggan wajib merogoh kocek tambahan sebesar Rp50.000 sebagai uang sewa kamar kepada sang pemilik rumah.
"Selain dua tersangka utama (WM dan SL), kami juga mengamankan empat wanita yang diduga bekerja di sana, serta seorang pria berinisial AP yang saat itu berstatus sebagai pelanggan," ungkap pihak kepolisian.
Baca Juga: Modus Ketuk Pintu, Komplotan Spesialis Rumah Kosong Diringkus di Bandar Lampung
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik prostitusi tersebut, di antaranya uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan hasil transaksi malam itu, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan.
Kini, WM dan SL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polres Lampung Timur. Keduanya dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perdagangan orang dan/atau mempermudah perbuatan cabul (prostitusi).
Berita Terkait
-
Modus Ketuk Pintu, Komplotan Spesialis Rumah Kosong Diringkus di Bandar Lampung
-
Tiga Pria Penyedot Solar Subsidi di Lampung Timur Diringkus: Ribuan Liter BBM Diamankan
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Menuju PON 2032: Intip Pesona Lampung Selatan yang Digadang Jadi Lokasi Pertandingan Sejumlah Cabor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dikira Kebakaran, Ternyata Pencuri Lagi 'Masak' Kabel: Pemuda di Bandar Lampung Apes Digerebek Warga
-
Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Program BRI Debit FC Barcelona Buka Peluang Nasabah Nikmati Laga Langsung di Camp Nou
-
Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang