SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Metro terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang ramah anak. Melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang digelar di OR Setda Kota Metro, Kamis (6/11/2025), seluruh unsur pemerintahan, dunia usaha, media, dan forum anak menyatukan langkah untuk meningkatkan predikat Kota Layak Anak dari Nindya menjadi Utama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat perangkat daerah, camat, lurah, perwakilan dunia usaha, media massa, serta Forum Anak Kota Metro. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa upaya menjamin pemenuhan hak-hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPAPPKB Kota Metro, Eko Subroto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Metro telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan program Kota Layak Anak sepanjang tahun 2025.
“Selama satu tahun terakhir, banyak langkah pembinaan yang kami lakukan, termasuk pendataan dan pembinaan Tempat Penitipan Anak (TPA) di seluruh wilayah Kota Metro. Ini merupakan bagian penting dari indikator Kota Layak Anak,” jelasnya.
Eko menambahkan, DPPPAPPKB Kota Metro menargetkan peningkatan pelayanan ramah anak yang sebelumnya hanya tersedia di dua puskesmas, kini akan diperluas ke seluruh puskesmas di Kota Metro pada tahun ini.
“Selain itu, kami juga akan melakukan sejumlah kajian pada setiap klaster dengan harapan melalui rapat pembinaan Gugus Tugas KLA hari ini, kita dapat mewujudkan harapan pimpinan untuk menjadikan Kota Metro sebagai salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang meraih predikat Utama,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan KLA di Kota Metro memiliki dasar hukum kuat yang berpedoman pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2019, serta Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 400.2.5.1.136 Tahun 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan rapat kali ini adalah menegaskan pentingnya kabupaten/kota memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak yang dibangun melalui pengintegrasian komitmen, serta pemanfaatan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Dengan cara itu, kebijakan, program, dan kegiatan yang kita jalankan dapat benar-benar menjamin terpenuhinya hak anak,” ujarnya.
Secara khusus, rapat ini juga bertujuan untuk melengkapi 24 indikator Kota Layak Anak yang menjadi tanggung jawab Gugus Tugas KLA, agar predikat KLA bagi Kota Metro dapat meningkat dari Nindya menjadi Utama.
Baca Juga: KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso melalui Kepala Dinas PPPAPPKB Kota Metro, Subehi, menegaskan bahwa pembangunan berbasis hak anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat.
“Pemerintah daerah wajib mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Kota Layak Anak bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk nyata dari sistem pembangunan yang menjamin terpenuhinya hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Subehi, keberhasilan Metro menuju predikat Utama akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha mampu bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Anak-anak yang kita lindungi hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Mereka akan menjadi generasi emas 2045 yang membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa tantangan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang harus disiapkan sejak dini, mulai dari masa pra-konsepsi hingga 1000 Hari Pertama Kehidupan.
“Komitmen KLA juga berkaitan erat dengan visi RPJMD Kota Metro 2021–2026, yaitu Terwujudnya Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius. Visi ini menekankan pentingnya membangun generasi yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlak,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Damkarmat Berjibaku Padamkan Api di TPA Bakung, Warga Diimbau Waspada
-
Lampung Atasi Krisis Sampah: TPA Regional dengan PLTSA Siap Dibangun di Natar
-
TPA Regional Solusi Atasi Krisis Sampah di Lampung
-
TPA Bakung Bandar Lampung Menuju Controlled Landfill 60 Persen
-
TPA Bakung Dirombak, Terapkan Controlled Landfill Usai Disegel Menteri LH
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Kota Metro Mantapkan Langkah Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak
-
Lampung Jadi Magnet Investor! 15 LOI Ditandatangani, Proyek Rp22 Triliun Siap Digarap
-
Sindikat Pencuri ECU Mobil Diringkus Polisi, Beraksi Lebih dari 25 Kali di Lampung
-
Link DANA Kaget Terbaru: Tambahan Cuan Akhir Pekan
-
Maksimalkan Link Dana Kaget Terbaru untuk Uang Belanja Akhir Pekan