SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan tempat pembuangan akhir (TPA) Regional menjadi salah satu solusi dalam penanganan sampah di perkotaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan Lampung saat ini belum memiliki TPA Regional.
"Sebenarnya kami berharap bisa terwujud dibangun TPA Regional di Lampung," ujar Emilia Kusumawati, Selasa (25/3/2025).
Ia mengatakan adanya TPA Regional dapat menjadi solusi atas permasalahan pengelolaan sampah di perkotaan di Provinsi Lampung.
"Dengan adanya TPA Regional maka tidak lagi sampah langsung di buang seperti di TPA konvensional, tapi diolah dahulu. Sebab di sana ada tempat pengelolaan sampah terpadu di dalamnya," katanya.
Emilia menjelaskan dengan pengelolaan sampah di TPA Regional, maka dapat mengurangi timbunan sampah, sehingga sampah bisa bernilai ekonomis.
"Sebenarnya manfaat dari TPA Regional sangat banyak sebab sampah bisa jadi tenaga listrik, bisa dikelola jadi produk daur ulang bernilai ekonomis," ucap dia.
Pemerintah Provinsi Lampung sejak 2023 telah merencanakan pembangunan TPA Regional yang direncanakan dibangun di lahan seluas 20 hektare pada 2024-2025 di register 40 Gedung Wani, Kotabaru, Lampung Selatan.
Pembangunan TPA Regional itu direncanakan untuk membantu penanganan sampah di tujuh daerah yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Baca Juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat
TPA Regional tersebut direncanakan beroperasi secara terintegrasi dengan instalasi pengelolaan sampah yang nantinya diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan melalui pembangunan PLTSa yang mampu mereduksi 1.000 ton sampah per hari.
Dengan adanya TPA regional tersebut bila berhasil dibangun telah di targetkan dapat mengurangi volume sampah di Provinsi Lampung hingga 30 persen dengan adanya pengelolaan sampah terintegrasi.
Penanganan Sampah Plastik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan dengan melakukan pengelolaan sampah plastik dengan baik dapat mencegah dampak negatif dari mikroplastik bagi lingkungan.
"Pemerintah Provinsi Lampung telah membuat aturan terkait pengelolaan sampah plastik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 53 tahun 2023 tentang pengelolaan sampah plastik sebagai bentuk keseriusan penanganan lingkungan," ujar Emilia Kusumawati.
Ia mengatakan timbulan sampah di Provinsi Lampung mencapai 1,6 juta ton per tahun. Dan yang paling terbesar di Kota Bandar Lampung yakni kurang lebih mencapai 800 ton per hari, sedangkan kabupaten sesuai jumlah kepadatan penduduk. Dan sampah plastik menjadi salah satu komponen di dalam timbulan sampah tersebut.
Berita Terkait
-
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat
-
Kasus Pasangan Remaja Lampung Dipaksa Nikah Usai Digerebek: Bagaimana Nasib Sekolah Mereka?
-
Ormas di Bandar Lampung Minta THR? Laporkan ke Hotline Polisi Ini
-
Perampokan di Lampung Tengah: Istri Tewas dengan Luka di Kepala, Suami Dijerat Tali
-
Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang