SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan tempat pembuangan akhir (TPA) Regional menjadi salah satu solusi dalam penanganan sampah di perkotaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan Lampung saat ini belum memiliki TPA Regional.
"Sebenarnya kami berharap bisa terwujud dibangun TPA Regional di Lampung," ujar Emilia Kusumawati, Selasa (25/3/2025).
Ia mengatakan adanya TPA Regional dapat menjadi solusi atas permasalahan pengelolaan sampah di perkotaan di Provinsi Lampung.
"Dengan adanya TPA Regional maka tidak lagi sampah langsung di buang seperti di TPA konvensional, tapi diolah dahulu. Sebab di sana ada tempat pengelolaan sampah terpadu di dalamnya," katanya.
Emilia menjelaskan dengan pengelolaan sampah di TPA Regional, maka dapat mengurangi timbunan sampah, sehingga sampah bisa bernilai ekonomis.
"Sebenarnya manfaat dari TPA Regional sangat banyak sebab sampah bisa jadi tenaga listrik, bisa dikelola jadi produk daur ulang bernilai ekonomis," ucap dia.
Pemerintah Provinsi Lampung sejak 2023 telah merencanakan pembangunan TPA Regional yang direncanakan dibangun di lahan seluas 20 hektare pada 2024-2025 di register 40 Gedung Wani, Kotabaru, Lampung Selatan.
Pembangunan TPA Regional itu direncanakan untuk membantu penanganan sampah di tujuh daerah yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Baca Juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat
TPA Regional tersebut direncanakan beroperasi secara terintegrasi dengan instalasi pengelolaan sampah yang nantinya diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan melalui pembangunan PLTSa yang mampu mereduksi 1.000 ton sampah per hari.
Dengan adanya TPA regional tersebut bila berhasil dibangun telah di targetkan dapat mengurangi volume sampah di Provinsi Lampung hingga 30 persen dengan adanya pengelolaan sampah terintegrasi.
Penanganan Sampah Plastik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan dengan melakukan pengelolaan sampah plastik dengan baik dapat mencegah dampak negatif dari mikroplastik bagi lingkungan.
"Pemerintah Provinsi Lampung telah membuat aturan terkait pengelolaan sampah plastik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 53 tahun 2023 tentang pengelolaan sampah plastik sebagai bentuk keseriusan penanganan lingkungan," ujar Emilia Kusumawati.
Ia mengatakan timbulan sampah di Provinsi Lampung mencapai 1,6 juta ton per tahun. Dan yang paling terbesar di Kota Bandar Lampung yakni kurang lebih mencapai 800 ton per hari, sedangkan kabupaten sesuai jumlah kepadatan penduduk. Dan sampah plastik menjadi salah satu komponen di dalam timbulan sampah tersebut.
Berita Terkait
-
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat
-
Kasus Pasangan Remaja Lampung Dipaksa Nikah Usai Digerebek: Bagaimana Nasib Sekolah Mereka?
-
Ormas di Bandar Lampung Minta THR? Laporkan ke Hotline Polisi Ini
-
Perampokan di Lampung Tengah: Istri Tewas dengan Luka di Kepala, Suami Dijerat Tali
-
Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga