SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjamin pasangan remaja korban pemaksaan perkawinan anak di Lampung Timur tetap bisa mendapatkan hak pendidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan pihaknya terus mengupayakan supaya anak-anak ini haknya tetap terpenuhi.
Ia mengatakan pemerintah daerah (pemda) pun akan memastikan serta menjamin hak kedua remaja tersebut dalam memperoleh pendidikan terpenuhi.
"Kami tetap upayakan yang terbaik untuk anak-anak ini, terutama agar mereka bisa melanjutkan sekolahnya. Dan pihak keluarga, lingkungan, bisa tetap mendukung," katanya.
Baca Juga: Ormas di Bandar Lampung Minta THR? Laporkan ke Hotline Polisi Ini
Fitri berharap proses pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan reproduksi kedua remaja yang belum usia dewasa itu bisa terpenuhi juga.
"Untuk sekolah kita masih lakukan mediasi dan semoga bisa menerima mereka lagi. Sebab anak-anak ini masih perlu mendapatkan pendidikan untuk masa depan mereka," ucap dia.
Fitri melanjutkan pihaknya juga telah menyiapkan alternatif jika kedua remaja tidak dapat bersekolah seperti semula, dengan mendaftarkannya untuk ikut dalam program pendidikan nonformal melalui kejar paket.
"Kalau nanti tidak bisa, masih ada alternatif kejar paket, yang penting ijazah bisa didapat dan dapat menjadi bekal bagi anak-anak tersebut di masa depan, terutama untuk mencari kerja serta meraih cita-citanya," ucap Fitrianita.
Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Pemprov Lampung telah menangani kasus penggerebekan remaja yang berujung perkawinan anak di Lampung yang terjadi pada Februari 2025.
Baca Juga: Perampokan di Lampung Tengah: Istri Tewas dengan Luka di Kepala, Suami Dijerat Tali
Kronologis kejadian tersebut bermula saat seorang remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan yang berstatus pelajar di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, digerebek warga saat sedang berduaan di dalam rumah pada Minggu (9/2/2025).
Berita Terkait
-
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun: Komitmen Pemerintah Dinanti Tak Cuma di Atas Kertas
-
Gracie Abrams Utarakan Dilema Anak Sulung dalam Lirik That's So True
-
Salurkan Bantuan ke SMPN 6 Lombok Utara, BRI Dukung Pemerataan Teknologi Pendidikan di Wilayah 3T
-
Saat Dedi Mulyadi Jadi Sosok Baru Untuk 'Mendisiplinkan' Anak, Mengapa Dikritik Pakar?
-
Mulai Go Public, Verrell Bramasta Panggil 'Sayang' Saat Video Call Fuji Sebelum Kunjungan Kerja
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
Terkini
-
Koperasi Merah Putih di Lampung Diharapkan Jadi Mesin Pendorong Ekonomi Desa
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
-
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak SD di Lampung Tengah
-
Sakit Mendadak, JCH Asal Lampung Selatan Batal Terbang ke Tanah Suci
-
Gak Ribet Gak Bikin Pusing! Klaim 3 Link DANA Kaget Aktif Sekarang Langsung Cair