SuaraLampung.id - Polsek Telukbetung Utara gencar sosialisasi Hotline Polri 110 sebagai langkah pencegahan terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran sosialisasi hotline 110 seperti pusat perdagangan, pertokoan di Jalan Diponegoro, Gulak Galik, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Yofie Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan ormas.
“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian siap menindak tegas segala bentuk premanisme. Jika masyarakat merasa terintimidasi atau mengalami tindakan pemerasan, segera hubungi Hotline Polri 110,” ujar Kompol Yofie.
Dalam kegiatan ini, personel kepolisian menyebarkan brosur dan menempelkan stiker berisi informasi layanan pengaduan darurat di berbagai lokasi, seperti pasar, terminal, dan kawasan perkantoran.
Selain itu, polisi juga berdialog langsung dengan warga untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya melaporkan tindakan kriminal.
Selain sosialisasi, Polsek Telukbetung Utara juga meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi kriminalitas. Kompol Yofie berharap masyarakat semakin sadar akan hak mereka dan tidak takut untuk melapor jika mengalami tindak kejahatan.
“Kami ingin membangun rasa aman di tengah masyarakat. Premanisme dalam bentuk apa pun harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari aksi premanisme yang meresahkan warga.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung
Polsek Sukarame Sosialisasi
Polsek Sukarame juga melakukan sosialisasi pencegahan aksi premanisme dengan menyebarkan stiker hotline Polri 110 kepada para pelaku usaha.
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah kawasan pertokoan, pasar, dan pusat bisnis di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Jumat (21/3/2025).
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengatakan bahwa pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam melaporkan tindak kejahatan, termasuk aksi premanisme dan pungutan liar.
“Kami ingin memastikan para pedagang dan pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan kegiatan ekonomi mereka. Dengan adanya Hotline 110, mereka bisa segera melaporkan jika mengalami gangguan keamanan,” ujar Kompol M Rohmawan.
Petugas Polsek Sukarame turun langsung ke lokasi-lokasi strategis untuk menempelkan stiker serta memberikan edukasi kepada para pedagang dan pemilik usaha mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung
-
Posko THR Lampung 2025: Lapor Online Lebih Mudah! Ini Kontak Pentingnya
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 16 Maret 2025
-
ASN Bandar Lampung SIAP-SIAP! THR, Gaji ke-14, dan Tukin Cair Senin Depan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026