SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menyebut pembatasan operasional angkutan barang pada momen mudik Lebaran Idul Fitri 2025 untuk memperlancar arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengatakan pembatasan operasional angkutan barang mulai diterapkan pada Senin 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hub), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya," kata dia.
Baca Juga: Jalur Wisata Lampung Dibenahi Sebelum Lebaran 2025
Ridho mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi dan pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan ini.
"Pembatasan ini berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan pengangkut hasil galian atau tambang, serta kendaraan barang dengan kereta tempel dan kereta gandeng," kata dia.
Namun begitu, lanjut Ridho, terdapat pengecualian untuk beberapa jenis angkutan, seperti bahan bakar minyak dan gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang bantuan bencana alam, serta sepeda motor pemudik yang mengikuti program mudik dan balik gratis yang diperbolehkan beroperasi.
"Selain itu, angkutan barang pokok seperti beras, tepung, gula, sayur dan buah, daging, ikan, minyak, susu, telur, garam, bawang, serta cabai juga diperbolehkan," kata dia.
Kompol Ridho menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan di berbagai titik untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, khususnya di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Catat 15 Titik Macet Jalur Mudik di Lampung
"Setiap angkutan barang yang masih diizinkan beroperasi wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Surat tersebut harus memuat informasi jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, dan ditempelkan di kaca depan kendaraan," kata dia.
Berita Terkait
-
Tips Aman Mudik Lebaran 2025 Pakai Mobil Pribadi, Lengkap dengan Menu Makanan Sehat!
-
Terbaru! Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Bali Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Orang Tua Perlu Waspada! Ini Tips Menjaga Kesehatan Anak Saat Mudik Lebaran
-
Persiapan Sebelum Mudik Lebaran, Ini Tips Bikin Kaca Mobil Tetap Kinclong
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Surabaya saat Mudik Lebaran 2025, Dijamin Aman!
Terpopuler
- Setampan Harley-Davidson, Semurah Honda Brio, Pesona Motor Cruiser Ini Bikin Kepincut
- Mantan Kepala SMKN 2 Sewon Ditahan Kejari Bantul, Ini Daftar Kejahatannya
- 49 HP Xiaomi yang Siap Kantongi HyperOS 3, Meluncur Kapan?
- Profil dan Karier Hery Gunadi, Dirut BRI yang Baru
- Harga Tiket Jakarta-Pontianak Melonjak Gila-gilaan Jelang Lebaran 2025! Janji Pemerintah Mana?
Pilihan
-
2 Gol 2 Laga, Ole Romeny Bungkam Ocehan Coach Justin: Dia Tak Akan Bersinar
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bahrain, Joey Pelupessy Debut!
-
Kata-kata Sakti Erick Thohir Jelang Kick Off Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Hasil Liga Voli Korea: Megatron Sumbang 23 Poin, Red Sparks Tundukkan Hillstate
-
Rekam Jejak Wasit Timnas Indonesia vs Bahrain: 11-12 dengan Ahmed Al Kaf?
Terkini
-
TPA Regional Solusi Atasi Krisis Sampah di Lampung
-
H-3 Lebaran Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni
-
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat
-
Siap Tembus Pasar Global, UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran di Amerika Serikat
-
Fakta Baru Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Polisi dan TNI Jadi Tersangka, Jenis Senjata Terungkap