SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menyebut pembatasan operasional angkutan barang pada momen mudik Lebaran Idul Fitri 2025 untuk memperlancar arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengatakan pembatasan operasional angkutan barang mulai diterapkan pada Senin 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hub), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya," kata dia.
Ridho mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi dan pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan ini.
"Pembatasan ini berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan pengangkut hasil galian atau tambang, serta kendaraan barang dengan kereta tempel dan kereta gandeng," kata dia.
Namun begitu, lanjut Ridho, terdapat pengecualian untuk beberapa jenis angkutan, seperti bahan bakar minyak dan gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang bantuan bencana alam, serta sepeda motor pemudik yang mengikuti program mudik dan balik gratis yang diperbolehkan beroperasi.
"Selain itu, angkutan barang pokok seperti beras, tepung, gula, sayur dan buah, daging, ikan, minyak, susu, telur, garam, bawang, serta cabai juga diperbolehkan," kata dia.
Kompol Ridho menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan di berbagai titik untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, khususnya di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Jalur Wisata Lampung Dibenahi Sebelum Lebaran 2025
"Setiap angkutan barang yang masih diizinkan beroperasi wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Surat tersebut harus memuat informasi jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, dan ditempelkan di kaca depan kendaraan," kata dia.
Dishub Siapkan 155 Personel
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyatakan telah menyiapkan 155 personel guna membantu kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik Lebaran 2025.
"Jumlah personel yang kami turunkan 155 orang untuk mudik lebaran nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Priggodanu, Jumat (21/3/2025).
Ia mengatakan para personel nantinya akan ditempatkan di seluruh titik yang dianggap perlu pengaturan arus lalu lintas, apabila terjadi kepadatan lalu lintas.
"Kami juga akan menempatkan personel di posko-posko baik pengamanan maupun pelayanan yang telah dibentuk bersama TNI dan Polri serta instansi terkait," kata dia.
Berita Terkait
-
Jalur Wisata Lampung Dibenahi Sebelum Lebaran 2025
-
Catat 15 Titik Macet Jalur Mudik di Lampung
-
6 Asosiasi Perusahaan di Pelabuhan Panjang Tolak Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 16 Maret 2025
-
Butuh Bantuan Saat Mudik di Lampung? Hubungi Call Center 110 Gratis 24 Jam
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang