SuaraLampung.id - Enam asosiasi perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, protes terhadap kebijakan pembatasan angkutan barang selama arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Menurut para pengusaha, pembatasan itu dinilai menganggu kelancaran arus barang ekspor impor dari dan atau ke Pelabuhan Panjang.
Sebagai bentuk penolakan, enam ketua asosiasi yang tergabung dalam Gabungan Asosiasi Pelabuhan Panjang Lampung (Gaspol) mengirimkan surat ke Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Selasa (18/3/2025).
Asosiasi itu terdiri dari terdiri dari DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics And Forwarders Association (Alfi/Ilfa), DPC Khusus Organda Pelabuhan Panjang, DPD GPEI Lampung, BPD GINSI Lampung, DPW APBMI Lampung dan DPC lndoneslan Shipoweners Association (INSA) Lampung.
Ketua DPW Alfi/Ilfa Lampung Senoharto atas nama Gaspol mengatakan pembatasan operasional angkutan barang berlaku mulai Senin 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Di Provinsi Lampung pembatasan berlaku di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan ruas non Tol Jalinsum dan Jalintim.
"Pembatasan ini tanpa ada pengecualian untuk angkutan ekspor impor dari dan atau ke Pelabuhan Panjang yang melayani komoditas beragam di luar dari komoditas pengecualian di surat keputusan bersama (SKB)," kata Senoharto Kamis (20/3/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Aturan yang dimaksud adalah SKB Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
SKB itu mengenai pengaturan lalu lintas jalan dan penyebrangan selama masa arus nudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah.
Menurut Senoharto, pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari tersebut sangat lama waktunya.
Baca Juga: Butuh Bantuan Saat Mudik di Lampung? Hubungi Call Center 110 Gratis 24 Jam
"Ini akan mengakibatkan stagnansi atas kelancaran arus barang ekspor impor dari dan atau ke Pelabuhan Panjang," kata Senoharto.
Dia mengatakan, kegiatan di Pelabuhan Panjang pada masa Lebaran sebagaimana tahun-tahun sebelumnya tetap berjalan normal 24 jam.
Kapal yang datang tetap harus dilayani dan operasional bongkar muatnya agar tidak menimbukan kongesti dan demurage yang membuat ekonomi biaya tinggi.
"Untuk itu kami mohon ada kebijakan diskresi agar angkutan barang ekspor impor dari dan atau ke Pelabuhan Panjang dapat tetap beroperasi dengan pengaturan khusus agar tidak menggangu arus lalu lintas pemudik," kata dia.
SKB 3 Menteri
Seperti diketahui pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi dalam rangka pengaturan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 1416H/2025.
Berita Terkait
-
Butuh Bantuan Saat Mudik di Lampung? Hubungi Call Center 110 Gratis 24 Jam
-
Jadi Atensi Mendagri, Mirza Perintahkan Kepala Daerah Perbaiki Lampu Penerangan Jalan di Jalur Mudik
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat
-
Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup
-
Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun
-
3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu
-
Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL